best replica watch site
Connect with us

SPBU 24-33-11-34 Parit 9 Toboali, Diduga Melanggar Aturan Kewenangan Bongkar Muat Malam Hari

Berita hari ini

SPBU 24-33-11-34 Parit 9 Toboali, Diduga Melanggar Aturan Kewenangan Bongkar Muat Malam Hari

Toboali (Bangka Selatan), SBNews.co.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24-33-11-34 yang beralamat di Parit 9 Toboali, Bangka Selatan (Basel) diduga kuat menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan bongkar muat pada malam hari dan bukan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat umum.
Dari poto dan rekaman video berdurasi 1 menit 4 detik yang dikirimkan nara sumber di lapangan baru-baru ini mengungkapkan dan menyebutkan dengan jelas jika pihak SPBU Parit 9 tersebut melakukan bongkar muat solar subsidi di malam hari.

Tampak pula dilokasi tersebut, mobil truk berplat BN 8035, kemudian truk berplat BN 8150 VB dan mobil hilux pickup biru tanpa plat nomor kendaraan, juga kijang silver BN 1756 VP.
Sementara itu, untuk menindaklanjuti video dan poto dugaan penyelewengan solar subsidi oleh SPBU 24-33-11-34
Parit 9 Toboali itu, maka Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel mendatangi kantor Pertamina Babel yang beralamat di Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Selasa (6/8) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sesampai di kantor Pertamina tersebut, Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel menyampaikan hendak konfirmasi kepada Denny selaku SR BBM Pertamina Babel pihak security yang betugas. Akan tetapi, security  mengatakan, jika saat itu orang masih jam istirahat dan tidak bisa dipastikan kapan datang kembali ke kantor.
“Jika ada nomor hp Pak Denny, silahkan dihubungi dahulu biar bisa janjian ketemu,” ungkap security.
Tak berputus asa, Pewarta HPI dan IMO Indonesia Babel mencoba menelpon Denny ke nomor sellulernya namun tidak mendapatkan respon hingga berita ini diterbitkan dan bahkan pesan singkat yang dikirimkan melalui WA (WhatsApp–red) hanya dibaca tetapi tidak balas.
Sedangkan, Kuasa SPBU Parit 9 yang dimaksud masih dalam upaya konfirmasi terkait kebenaran foto dan video dugaan penyelewengan solar subsidi yang dibongkarmuat pada waktu malam hari.
Padahal jelas, Pertamina melarang konsumen membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU dengan maksud dijual kembali. Larangan tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.
Dan melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 miliar. (Hdf/HPI Babel)
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
<< jangan taruh dulu di sini >> oke