Uncategorized
Shabu Shabu Seberat 40, 2 Kg Asal Aceh Malaysia Dimusnahkan Pihak BNN
Kontributor (Ichsan)
SBNews – Jakarta I Badan Narkotika Nasional melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis shabu shabu hasil sitaan dari jaringan sindikat Malaysia – Aceh. Bertempat di Lapangan parkir, Gedung BNN Jl. MT Haryono No.11 Cawang, Jakarta Timur. (25/01/18)Dari amatan SBNews di lapangan, jumlah shabu shabu hasil sitaan diperkirakan seberat 40,2 kg, Ini adalah sitaan pihak BNN bekerja sama dengan pihak Polri. Tersangka sebanyak 4 orang, diantaranya berinisial, AM, JN, HR dan SN. “Barang haram tersebut di ambil di tengah laut oleh tersangka AM serta JN.“Menurut Arman, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya penyelundupan sabu ke Aceh dari Malaysia. ,Mereka berangkat ke tengah laut di Perairan Selat Malaka untuk menerima sabu yang dipasok dari Malaysia. “Setelah dibawa ke daratan, AM menyerahkan sabu tersebut ke SN. Tersangka SN ini mendapat perintah untuk menyembunyikan 10 bungkus sabu di dalam kapal dan menyerahkan sebanyak 29 bungkus kepada HR.Hari ini hasil barang bukti Sabu 40,290, Gram tersebut akan kita musnahkan agar publik tahu bahwa barang bukti tersebut benar -benar nyata dimusnahkan, tidak di ambil serta di jual belikan.Lanjut Irjen Arman Depari, ” Pemusnahan ini di saksikan ketua lingkungan juga para awak media dan para masyarakat umum disekitar lokasi pemusnahan dengan dibantu oleh mesin pemusnah Inginerators Boilers, tepatnya di Lapangan parkir.Sebagai tindak lanjut BNN untuk terus memberantas narkotika di Indonesia maka akan terus gencar memburu pengedar zat terlarang shabu shabu, ganja khususnya sindikat pengedar, bandar Internasional yang bermain di Indonesia – Malaysia.
SBNews – Jakarta I Badan Narkotika Nasional melaksanakan pemusnahan barang bukti jenis shabu shabu hasil sitaan dari jaringan sindikat Malaysia – Aceh. Bertempat di Lapangan parkir, Gedung BNN Jl. MT Haryono No.11 Cawang, Jakarta Timur. (25/01/18)Dari amatan SBNews di lapangan, jumlah shabu shabu hasil sitaan diperkirakan seberat 40,2 kg, Ini adalah sitaan pihak BNN bekerja sama dengan pihak Polri. Tersangka sebanyak 4 orang, diantaranya berinisial, AM, JN, HR dan SN. “Barang haram tersebut di ambil di tengah laut oleh tersangka AM serta JN.“Menurut Arman, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh tentang adanya penyelundupan sabu ke Aceh dari Malaysia. ,Mereka berangkat ke tengah laut di Perairan Selat Malaka untuk menerima sabu yang dipasok dari Malaysia. “Setelah dibawa ke daratan, AM menyerahkan sabu tersebut ke SN. Tersangka SN ini mendapat perintah untuk menyembunyikan 10 bungkus sabu di dalam kapal dan menyerahkan sebanyak 29 bungkus kepada HR.Hari ini hasil barang bukti Sabu 40,290, Gram tersebut akan kita musnahkan agar publik tahu bahwa barang bukti tersebut benar -benar nyata dimusnahkan, tidak di ambil serta di jual belikan.Lanjut Irjen Arman Depari, ” Pemusnahan ini di saksikan ketua lingkungan juga para awak media dan para masyarakat umum disekitar lokasi pemusnahan dengan dibantu oleh mesin pemusnah Inginerators Boilers, tepatnya di Lapangan parkir.Sebagai tindak lanjut BNN untuk terus memberantas narkotika di Indonesia maka akan terus gencar memburu pengedar zat terlarang shabu shabu, ganja khususnya sindikat pengedar, bandar Internasional yang bermain di Indonesia – Malaysia.
