Rutan Kelas II B Serang Gandeng BNNP Banten Tes Urine Kepada Pegawai dan Tahanan
Kota Serang – Dalam Rangka melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dan Narkotika (P4GN), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten untuk melakukan Tes Urine bagi pegawai dan tahanan. Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB. Selasa, (16/06/2020).
Kegiatan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Serang. Hal itu dikatakan Karutan Serang Aliandra Harahap kepada awak media, Selasa, (16/06/2020)
Karutan Serang mengatakan, bahwa kegiatan Tes Urine ini diikuti sebanyak 75 seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Serang, beserta seluruh Tahanan Pendamping yang dilakukan oleh petugas Rutan Kelas II B Serang dengan disaksikan langsung dari Ormas Perkumpulan Anti Narkotika (PERANK) dan BNN Provinsi Banten.
“Aalhamdulillah, hasil dari kegiatan test urine ini seluruh pegawai dan tahanan pendamping sebanyak 75 orang yang melaksanakan test urine dinyatakan Negatif,” ucap Aliandra Arahap
Lanjut Karutan, menegaskan bahwa dalam hal ini, pihaknya akan serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba kususnya yang ada di Rutan Kelas IIB serang.
“Kita tidak akan mentolelir, jika ada petugas atau tahanan yang masih kedapatan menggunakan, menyimpan dan memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakatn (P2M) BNN Provinsi Banten, AKBP Abdul Majid menambahkan, bahwa kegiatan ini adalah impelementasi dari intruksi Presiden dalam rangka perang terhadap Narkoba dan sinergi dalam P4GN.
“Ini merupakan aplikasi daripada Inpres nomor 2 tahun 2020 yang mana kewajiban semua Kementerian dan Lembaga BNN untuk melaksanakan kegiatan P4GN,” katanya.
“Dan kita juga sudah ada perjanjian kerjasama antara Kanwil Provinsi Banten dengan BNN Provinsi Banten untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan pencegahan, baik dengan memberikan penguatan kepada personil Rutan supaya tidak terpapar dan tidak terpengaruh dengan ancaman bahaya Narkoba,” tambahnya. (Ari Wibowo)
