Uncategorized
Rika Kartikasari Keritik Bupati Pandeglang Dalam Acara Musrenbang
Penulis : Irfan Bulle
SBNews.co.id – Pandeglang | Para pemangku kepentingan secara stakeholders di lingkungan kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Aula kecamatan Angsana, rabu 28/02/2018, hadir seluruh kepala desa serta para tokoh masyarakat dari setiap desa dan hadir pula para pemangku kepentingan tingkat kecamatan.
Disela – sela acara musrenbang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang provinsi Banten, Rika Kartikasari Anggota DPRD kabupaten Pandeglang komisi II dari fraksi partai Gerindra mengungkapkan aspirasi masyarakat yang ditampungnya, dan disampaikan dihadapan forum agar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) menyampaikannya kepada bupati Pandeglang, hal itu ia sampaikan karena mengingat begitu sulitnya untuk bertemu bupati di kantornya.
Menurut Rika insfrastruktur jalan yang menjadi prioritas selalu diajukannya bahkan ada beberapa yg diketuk palu untuk direalisasikan, namun sayangnya hal itu tidak dilaksanakan oleh pihak OPD dibidangnya.
“Tiga desa yang pernah masuk dalam prioritas pembangunan yang sudah diplot untuk dilaksanakan tahun lalu, namun ketika dirinya memantau semua itu tidak ada bekas pembangunan artinya apa yang sudah ditentukan tidak dilaksanakan, atau mungkin dialihkan tanpa dasar yg jelas,” ungkapnya.
Rikapun menyinggung bahwa sebagian kepala desa merasa keberatan adanya Peraturan Bupati (PERBUP) yang dinilai sedikit memberatkan pihak desa, walaupun kita semua tau bahwa niatan bupati adalah niat baik.
Dan perlu saya sampaikan selaku wakil rakyat bahwa perbup yang didalamnya tercatat 10 item pembangunan desa yang didanai dari Anggaran dana desa (DD), maka untuk itu saya harap mesti dikaji lagi terutama beberapa item yang dianggap memberatkan kepala desa, pungkas Rita.
Musrenbang yang dilaksanakan lebih kepada pembahasan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Angsana yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang tingkat desa (MUSRENBANGDES) yang sudah dilaksanakan sebebelumnya.
Dikatakan Mujani camat kecamatan Angsana, menurutnya musrenbang itu dilakukan sebagai upaya mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan secara utuh dan menyeluruh sehingga tidak boleh muncul egosektoral ataupun egowilayah dalam menentukan prioritas kegiatan pembangunan.
“Alhamdulillah Musyawarah perencanaan pembangunan yang digelar tahun 2018 ini, tidak ada yang disebut egosektor dan egowilayah, semua telah menyepakati skala prioritas pembangunan di wilayah kecamatan Angsana, serta kami semua yang hadir telah menyepakati rencana kegiatan lintas desa di wilayah kecamatan Angsana,”paparnya.
Lanjut Mujani mengatakan, pelaksanaan musrenbang ini telah menyimpulkan kesepakatan bersama, sehingga Musrenbang benar – benar menjadi sebuah wadah atau forum dalam mengambil keputusan bersama dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan tahun berikutnya, tandas Mujani.
Sementara Taufik kepala DPMPD kabupaten Pandeglang, sekaligus mewakili kepala daerah kabupaten Pandeglang memaparkan bahwa menurutnya kegiatan musrenbang salah satu dimana waktu untuk menjalin silaturohmi secara berkelanjutan, serta acara tersebut bertujuan memberikan wahana untuk mensinergikan dan menyepakati prioritas usulan-usulan masalah yang berasal dari masyarakat tingkat pedesaan di wilayah kecamatan Angsana yang menjadi skala pelayanan dalam segi usulan pembangunan untuk satu tahun mendatang.
” musrenbang yang digelar guna masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan di wilayah Kecamatan Angsana di fokuskan untuk pembangunan insfrastruktur jalan dan jembatan,” ujar Taufik.
