Uncategorized
Refleksi Hari Pahlawan : AMMI Banten Meminta Walikota Wujudkan Kota Serang Madani Tanpa Maksiat
Penulis : Redaksi
SBNews – Kota Serang | 10 Tahun Kota serang berdiri tampaknya belum menunjukan kemajuan yang signifikan, kota serang merupakan wilayah baru hasil pemekaran kabupaten Serang, yang memiliki 6 kecamatan se kota Serang.
SBNews – Kota Serang | 10 Tahun Kota serang berdiri tampaknya belum menunjukan kemajuan yang signifikan, kota serang merupakan wilayah baru hasil pemekaran kabupaten Serang, yang memiliki 6 kecamatan se kota Serang.
Oleh karena itu, pada momentum hari sumpah pahlawan imkoorlap aksi Asep Waryanto mengatakan kami dari Aliansi Masyarakat Muslim Indonesia (AMMI) Banten yang terdiri dari HMI, IMM dan KAMMI kota serang mengingatkan kepada pemerintah dan masyarakat tentang maraknya kedzaliman maksiat di kota Serang, Jum’at (10/11/2017)
menurut Asep di dalam perda No 2 Tahun 2010 pasal 3 ayat 2 tentang penyakit masyarakat (Pekat) menyebutkan bahwa kategori penyakit masyarakat meliputi perdagangan manusia, pelacuran, dan Pergaulan penyimpangan seks bebas.
Selain itu, penyakit lainnya seperti Narkoba, Perjudian dan miras juga meski di tertibkan oleh aparat yang berwajib. AMMI menilai bahwa semboyan kota serang Madani hanya sebatas simbol retorika belaka, padahal realitasnya tempat hiburan malam, Perdagangan Wanita merajarela tumbuh subur di kota Serang.
Mulai dari Pandean, Alun – alun, Tugu Selamat Datang dan banyak tempat lainnya, Maka dalam hal ini AMMI menuntut kepada pemerintah kota serang yaitu :
1. Tindak tegas tempat hiburan malam di kota serang yang menyalahi aturan perundang-undangan.
2. Hentikan Perdangan bebas Anak, Wanita di bawah umur.
3. Berantas PSK, LGBT, Lesbian dan homoseks.
4. Sapu bersih tempat-tempat yang berpotensi maksiat.
5. Benahi tempat-tempat yang gelap seperti alun-alun, stadion, dan tempat hiburan yang menyalahi aturan
6. Berhentikan atau copot Oknum Pejabat yang terlibat maksiat.
7. Optimalkan gerakan magrib mengaji dan solat lima waktu berjamaah.
Semoga pemerintah kota serang menyadari bahwa kemaksiatan merupakan kedzaliman yang menghancurkan generasi kaum muda dan seluruh komponen masyarakat. Mari wujudkan kota Serang Madani Tanpa maksiat.
Jika aksi persuasif ini masih tidak ditindaklanjuti besar kemungkinan kita akan lakukan gugatan ke ranah hukum atas dugaan penyalahgunaan aturan dengan membiarkan pelanggaran – pelanggaran hal tersebut. Tutup Asep