Berita hari ini
Proyek Rehab Ruang Sekretariat Dipertanyakan, Diduga Ada Kejanggalan Anggaran Disbudpar Kota Tangerang
TANGERANG,
siber.news — Kebijakan pengalokasian anggaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan ditemukan bertolak belakang dengan dokumen perencanaan serta keterangan para saksi.
Berdasarkan pantauan di lokasi Jalan Mayjen Sutoyo No. 11, Kelurahan Sukarasa, terpasang papan proyek yang diduga tidak sinkron dengan fisik bangunan, yakni bertajuk “Rehab Ruangan Sekretariat”. Proyek bernilai Rp 194.750.000,00 itu bersumber dari APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026.
Pekerjaan fisik tersebut dikerjakan oleh CV. Jagalinggang Sakti dengan nomor kontrak 0098/000.3.3/VII/2026. Namun, kejanggalan langsung terlihat begitu meninjau kondisi riil di area kantor Disbudpar.
Keterangan tersebut dikuatkan oleh kesaksian petugas keamanan kantor. “Di dalam tidak ada kegiatan pembangunan atau rehab ruang sekretariat, cuma itu doang yang kami tahu yaitu proyek pembangunan ruang tunggu,” beber salah satu petugas keamanan (security) di lokasi.
Penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Tangerang turut memperkuat kecurigaan. Di dalam sistem tersebut, tercatat ada dua kegiatan proyek berbeda yang diduga tumpang tindih, yakni paket “Rehab Ruangan Sekretariat” dan paket “Pembuatan Ruang Tunggu Outdoor dan Paving Blok”.

(Papan Proyek Rehab Ruang Sekretariat yang di simpan di Pembuangan Ruang Tunggu)
Faktanya di lapangan, tim hanya mendapati satu titik pengerjaan fisik bangunan yang diakui sebagai ruang tunggu. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya manipulasi atau ketidakjelasan wujud fisik pada salah satu paket pekerjaan tersebut.
Ketiadaan sinkronisasi antara papan informasi, realisasi fisik, dan dokumen SiRUP ini diduga mengindikasikan lemahnya transparansi pengawasan anggaran. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait temuan janggal ini, Boike selaku Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata lebih memilih cuek dan enggan berkomentar. Sikap tertutup pejabat tinggi instansi tersebut kian memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disbudpar Kota Tangerang belum memberikan penjelasan resmi apapun. Redaksi akan terus mengawal dan memburu perkembangan lanjutan dari dugaan proyek bermasalah ini.






