Uncategorized
Proyek Pembangunan TPA Cigeulis Diyakini Tidak Rampung Tahun 2017
Kontributor : Irfan bulle
SBNews – Pandeglang | Proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ber lokasi di desa Trumanagara kecamatan Cigeulis kabupaten Pandeglang provinsi Banten diyakini tidak akan selesai pada tahun 2017, proyek yang bernilai sebesar Rp. 14.086.700.000,- sumber dana APBN 2017 dengan waktu pekerjaan 210 Hari kalender, yang dilaksanakn oleh PT. RIDEN JAYA KONTRUKSI.
Diduga selain habis masa kontrak sesuai kalender yang sudah ditentukan pihak pemerintah, terpantau juga pengadaan alat berat yang digunakan untuk proyek pekerjaan TPA tersebut terlihat dua Unit Exsapator sementara untuk pengkerasan menggunakan stoom yang berkapasitas dibawah 6 ton.
sementara pengadaan Direksikit begitu sempit yang berbaur dengan camp pekerja, sehingga tidak ada tempat untuk penyimpanan material, hal itu terpantau bahwa material pembesian berserakan di lokasi proyek yang sedang dikerjakan.
lebih lanjut dikatakan salah seorang pekerja bahwa pekerjaan TPA tersebut sempat terhenti beberapa hari, dan kini dilanjutkan kembali, dia juga mengatakan bahwa pengadaan alat berat diantaranya dua Exsapator dan satu pibrator roller (stoom) yang berkapasitas 4-6 Ton.
“pekerjaan ini sempat terhenti beberapa hari, dan untuk pengkerasan jalan serta yang lainnya menggunakan stoom kecil dan alat itu sudah diangkut kembali, artinya tidk ada dilokasi proyek ini, sementara alat berat Exsapator ada dua Unit dilokasi, seperti yang terlihat sekarang ini,” tuturnya.
ironisnya lagi, pengadaan lahan untuk TPA itu tidak disertakan dengan pengadaan akses jalan masuk menuju TPA, sehingga pembangunan yang sedang dilaksanakan itu menimbulkan konflik tanah yang dipergukan jalan tersebut, sehingga ketika pembangunan tpa dilaksanakan mendapat protes 4 orang pemilik tanah yang dipergunakan akses jalan masuk proyek pembangunan.
dikatakan Suntama camat kecamatan Cigeulis bahwa pembebasan tanah untuk akses jalan menuju TPA itu masih dalam tahap musyawarah tingkat dinas, kemungkinana masih dalam tahap pertimbangan dan belum ada keputusan sampai sekarang ini.
“untuk kepemilikan lahan tanah yang digunakan akses jalan menuju proyek tersebut sudah dimusyawarahkan, dan sekarang dimusyawarahkan di tingkat dinas, untuk kepemilikan tanah itu ada 4 pemilk,” terang camat Cigeulis.