Berita hari ini
Proyek Paving Rp377 Juta di Sepatan Disinyalir Menyimpang dari KAK dan Aturan K3
TANGERANG,
siber.news — Proyek Pembangunan atau Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) di Desa Pondok Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pekerjaan fisik yang menelan anggaran sebesar Rp 377.150.000 dari sumber dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 ini disinyalir dikerjakan secara asal-asalan.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak pelaksana CV. Armagedone dengan nomor kontrak 600/SPK.1061.UPPSU/DPerkim-3/2026 tertanggal 15 September 2026.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, hasil peninjauan mendalam menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa jenis material kasting atau paving blok disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tertuang dalam KAK.
Secara teknis konstruksi jalan, kualitas fisik material kasting dan tumpukan paving block terlihat memiliki pori-pori kasar, rapuh, serta berindikasi di bawah standar mutu beton yang ditetapkan.
Selain mutu material yang meragukan, terdapat indikasi bahwa tahapan persiapan lapisan bawah (subgrade) dan hamparan pasir alas dikerjakan terburu-buru tanpa melalui pemadatan mekanis yang memenuhi standar teknis.

Pemasangan kanstein atau kasting pengapit di sisi jalan juga tampak dipasang seadanya dengan indikasi tanpa perkuatan beton penahan (haunching), sehingga rentan bergeser dan ambles.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek juga mempertontonkan para pekerja mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai saat beraktivitas.
Kondisi pengerjaan yang terkesan ‘kejar tayang’ serta minimnya pengawasan K3 ini memicu kekhawatiran warga bahwa infrastruktur jalan lingkungan tersebut tidak akan bertahan lama dan cepat mengalami kerusakan.
Lemahnya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten turut disayangkan oleh berbagai pihak, dan hingga berita ini diturunkan pihak kontraktor pelaksana belum dapat dikonfirmasi.






