Berita hari ini
Proyek Irigasi Cilampe Rp3,3 Miliar Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Tangerang,
siber.news — Ulah kontraktor culas yang nekat mengabaikan aturan demi meraup keuntungan pribadi membuat pelaksanaan proyek Irigasi Cilampe di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten ini diduga hancur lebur tanpa mutu.
Berdasarkan data pengadaan, proyek berharga fantastis senilai Rp3.361.978.046,87 yang digarap oleh CV. Batavia Benteng Djaya ini justru dipertontonkan melalui praktik pengerjaan di lapangan yang sangat buruk, amburadul, dan diduga jauh dari standar teknis yang semestinya.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, berbagai tahapan krusial dalam konstruksi sipil diduga ditinggalkan begitu saja oleh pihak pemborong yang terkesan kejar tayang demi meraup untung sebesar-besarnya.
Salah satu borok teknis yang paling mencolok mata di lokasi adalah dugaan kesengajaan kontraktor mengabaikan metode pengeringan atau dewatering pada area galian saluran air yang sarat genangan.
Aksi pengecoran beton bertulang hingga perakitan struktur penunjang diduga dilakukan secara serampangan langsung merendam di dalam air keruh tanpa ada upaya memompa ataupun membuat tanggul pengelak sementara.
Praktik culas pengecoran langsung di dalam genangan air tanpa pipa tremie atau metode underwater concrete ini merupakan pelanggaran berat yang diduga secara sengaja merusak mutu beton dan mengancam keruntuhan dini.
Pekerjaan pasangan batu kali pada dinding saluran juga diduga dikerjakan secara serampangan, bahkan kuat dugaan galian juga tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi mengurangi kubikasi serta ditaruh begitu saja di atas lumpur basah tanpa hamparan lantai kerja atau batu kosong (aanstamping).
Alih-alih mematuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para pekerja diduga dibiarkan bertaruh nyawa tanpa atribut pelindung standar di bibir galian curam yang tidak diberi pengaman sama sekali.
Lemahnya mentalitas pengawasan dari Konsultan Pengawas dan direksi teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten semakin memperkuat indikasi adanya pembiaran terstruktur atas skandal perampokan mutu proyek uang rakyat ini.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi dari kontraktor, dan saat dikonfirmasi Luki selaku PPTK pada proyek tersebut lebih memilih bungkam.






