Berita hari ini
Proyek Akses TPA Jatiwaringin Rp11 M Diduga Asal-Asalan, Kadis DLHK Bungkam
TANGERANG, siber.news — Dugaan pengerjaan asal-asalan pada proyek Pembangunan Akses Jalan TPA Jatiwaringin bernilai Rp11,49 miliar makin memanas. Bukannya memberikan klarifikasi publik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, justru memilih bungkam dan terkesan menghindar.
Proyek bernilai fantastis dari APBD 2026 ini sejak awal diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan nama proyek yang terpasang, seolah menyembunyikan identitas pelaksana dan rincian anggaran dari pengawasan masyarakat.
Tak hanya soal transparansi, mutu pekerjaan teknis di lokasi TPA Jatiwaringin Kecamatan Mauk juga amat memprihatinkan. Penataan batu belah dan cerucuk bambu dilakukan asal tumpuk di galian berlumpur yang terendam air tanpa proses pengeringan (dewatering) dan alas beton (lean concrete) yang memadai.
Metode asal tancap dan tumpuk tersebut dinilai berpotensi kuat memicu kegagalan struktur jalan di kemudian hari. Publik pun mempertanyakan peran pengawasan DLHK Kab. Tangerang yang terkesan membiarkan pengerjaan di lapangan berjalan di luar standar teknis konstruksi.
Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan awak media melalui pesan tertulis kepada Kadis DLHK Kab. Tangerang, Ujat Sudrajat. Media meminta penjelasan atas temuan lapangan sekaligus meminta agar disambungkan dengan pihak pelaksana proyek yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Namun, Ujat Sudrajat enggan membalas konfirmasi yang dikirimkan. Bahkan, sambungan telepon seluler yang ditujukan kepadanya pada Senin pagi tidak direspon dan dibiarkan begitu saja.
Sikap menghindar dari pejabat penanggung jawab anggaran belasan miliar rupiah ini kian memperkuat spekulasi negatif publik. Muncul dugaan adanya praktik pembiaran dan lemahnya pengawasan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Ujat Sudrajat tetap bungkam, sementara pihak kontraktor pelaksana belum dapat dimintai konfirmasi karena identitas perusahaan penggarap proyek tersebut masih “gelap” akibat tidak terpasangnya papan nama di lapangan.






