Berita hari ini
Karyawan CV Global Jaya Desak Wali Kota Tangerang Perhatikan Nasib Pekerja
TANGERANG,
siber.news — Puluhan karyawan CV Global Jaya mendesak Wali Kota Tangerang untuk memperhatikan nasib para pekerja menyusul rencana penyegelan lokasi usaha di kawasan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Penghentian operasional perusahaan dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja serta mengancam keberlangsungan hidup keluarga mereka.
Aspirasi tersebut disampaikan narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi usaha CV Global Jaya, Senin (12/10/2026). Para pekerja berharap Pemerintah Kota Tangerang menindaklanjuti persoalan administrasi maupun dugaan gangguan lingkungan secara objektif dan transparan.
“Kami tidak meminta aturan diabaikan. Jika memang ada yang harus diperbaiki, silakan ditindaklanjuti sesuai ketentuan, namun kami berharap nasib pekerja dan keluarga juga diperhatikan,” ujarnya menegaskan.
Menurut D, proses penanganan masalah hukum dan administrasi hendaknya turut mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi masyarakat. Pemerintah diminta tetap membuka ruang klarifikasi serta perbaikan bagi pihak perusahaan sebelum mengambil tindakan penutupan penuh.
Selain menyerap tenaga kerja lokal, kata D, perusahaan selama ini rutin menjalankan kontribusi sosial bagi warga di lingkungan sekitar. “Keberadaan usaha ini turut membantu roda perekonomian warga sekitarnya,” ucapnya.
D menceritakan bahwa pada September 2026, perusahaan sempat menunjuk seorang oknum berinisial A sebagai koordinator penyaluran kompensasi warga. Namun, timbul dugaan penyalahgunaan dana kompensasi sebesar Rp10 juta oleh oknum tersebut.
Guna menjaga ketertiban, mekanisme penyaluran kompensasi kini ditangani oleh koordinator baru. “Bantuan rutin diberikan setiap bulan dalam bentuk beras 5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp200.000 kepada warga,” ungkapnya.
D menegaskan bahwa seluruh dokumentasi kegiatan sosial dan bukti penyaluran kompensasi siap dibuka untuk mendukung proses klarifikasi dengan instansi Pemkot Tangerang.
Meski demikian, para pekerja menyadari bahwa kegiatan sosial tersebut tidak menghapus kewajiban perusahaan dalam mematuhi perizinan serta regulasi pengelolaan lingkungan hidup.
Oleh karena itu, pekerja mendesak Pemkot Tangerang, DPRD, Satpol PP, dan instansi terkait untuk segera membuka ruang dialog tripartit bersama pihak perusahaan dan perwakilan warga.
“Kami meminta setiap keputusan diambil berdasarkan pemeriksaan yang objektif dan berimbang, tanpa mengabaikan nasib ratusan perut yang bergantung di sini,” pintanya.
Sebagai langkah lanjutan, para karyawan berencana bersurat dan menyampaikan aspirasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi mengawal kepastian hukum serta perlindungan tenaga kerja.






