Program BPNT Dan BSP Di Kabupaten Lebak Diduga Berpotensi Kerugian Negara 27 Milyar
Penulis :
Lebak – Program BPNT Dan BSP Di Kabupaten Lebak Ddiduga Berpotensi Kerugian Negara 27 Milyar hal itu disampaikan melalui press realis oleh Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah mengungkapkan bahwa adanya potensi kerugian negara pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019 dan program Bantuan Sosial Pangan (BSP) tahun 2020 di Kabupaten Lebak yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu suplier.
Pada program BPNT tahun 2019 di Kab. Lebak, 106.230 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 28 Kecamatan, 5 Kelurahan dan 340 Desa yang mendapatkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total angaran Rp.11.685.300.000 (Sebelas Miliyar Enam Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) yaitu 110.000/KPM dengan jumlah agen E-Waroeng sebanyak 403 agen.
Musa merinci, menurut analisanya, potensi kerugian negara pada program BPNT tahun 2019 di Kabupaten Lebak senilai Rp. 15.396.500.000 (Lima Belas Miliyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
“Potensi kerugian negaranya setiap satu bulan adalah RP. 2.199.500.000 (Dua Miliyar Lima Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah). Jika ditotal menjadi tujuh bulan dari mulai bulan Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember tahun 2019. Maka berdasarkan analisa, diduga ada kerugian negara sebesar Rp. 15.396.500.000. (Lima Belas Miliyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Dugan kerugian negara tersebut terlihat pada indikasi MarkUP harga beras medium dijual dengan harga beras premium pada program BPNT tahun 2019 yang diduga dilakukan oleh supplier PT. APA, Padahal ini hanya satu komoditi loh,” rinci Musa melalui keterangan tertulis. Senin (03/08/2020).
Dewan yang aktif mengkritisi program BPNT pada penyaluran di Kabupaten Lebak ini mengatakan, pada tahun 2019 Program BPNT di Kabupaten Lebak selain ada dugaan indikasi kerugian negara. dinilai adanya juga dugaan monopoli pada program BPNT yang dilakukan oleh supplier PT. APA, pasalnya menurut Musa, pada saat itu PT. APA merupakan supplier tunggal.
Selain itu, Musa juga merinci pada program BSP tahun 2020 potensi kerugian negara pada program tersebut pada bulan Januari dan Febuari saldo Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rp. 150.000 dengan sistem paket komoditi seperti beras, telur, daging dan sayuran. Analisa total kerugian negara yang diduga dilakukan oleh PT. APA selama Januari dan Februari dengan melakukan MoU pada 263 agen E-waroeng sebesar Rp. 3.321.416.000 (Tiga Miliyar Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Empat Ratu Enam Belas Ribu Rupiah) dari jumlah total agen sebanyak 403 dan 110.484 Orang/KPM.
Lanjut Musa, per bulan Maret, April, Mei, Juni dan Juli analisa potensi kerugian negara yakini Rp. 9.998.140.000 (Sembilan Miliyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah).
Musa merinci, jika dihitung satu bulan sekali dari bulan Maret hingga Juli, analisa potensi kerugian negara yakni Rp.1.999.628.000 (Satu Miliyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah), saldo masing – masing KPM bertambah menjadi Rp. 200.000 dikarenakan adanya bencana nasional yakni Covid-19 dengan jumlah KPM sebanyak 110.484 Orang/KPM.
“Nah itu semua diduga kuat ada potensi kerugian negara yang dilakukan oleh PT. APA pada program BSP tahun 2020. pasalnya penyaluran sistem paket dan komoditi dinilai diatas Harga Eceran Tertinggi (HET),” paparnya.
Musa menambahkan, Jadi selama dua tahun program BPNT tahun 2019 dan program BSP tahun 2020 analisa potensi kerugian negara yang diduga dilakukan oleh supplier PT. APA mencapai puluhan miliyar.
Juni hingga Desember 2019 BPNT Rp. 15.429.907.000.
Januari hingga Februari 2020 BSP Rp. 2.101.349.000
Maret hingga Juli 2020 BSP Rp. 9.998.140.000.
Total = Rp.27.495.989.000 (Dua Puluh Tujuh Miliyar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah),” Tutupnya ( RED ).