POLRI
Polsek Serang Bubarkan Pedagang Kaki Lima Di Stadion Maulana Yusuf
Penulis :
Kota Serang, Sibernews | Polsek Serang Polres Serang Kota bersama Koramil Serang dan Satpol PP Kota Serang melaksanakan pembubaran pedagang kaki lima di sekitaran Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Sabtu (1/5/2021) malam.
Kegiatan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., hadir Kabid Sat Pol PP Kota Serang TB. Hasanudin, personel Koramil Serang Peltu Katim, personel gabungan Polsek Serang, Koramil Serang dan Sat Pol PP Kota Serang.
“Iya,. Betul, pada malam ini, kami, Polsek Serang bersama Koramil Serang dan Satpol Kota Serang melaksanakan kegiatan pembubaran pedagang kaki lima yang berjualan di daerah Stadion Maulana Yusuf Kota Serang,”kata Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH, saat diwawancara awak media di lokasi. Minggu (2/5/2021) dinihari
Kompol Bambang, menjelaskan, bahwa, pihaknya melakukan penertiban guna menjaga keindahan, ketertiban Kota Serang, mencegah tindak kriminalitas serta mencegah penyebaran covid-19.
“Kami memberikan himbauan kepada para pedagang untuk segera merapihkan dagangannya dan membubarkan diri,”ujarnya.
Petugas juga menghimbau kepada perwakila panitia atau pedagang, agar dalam melaksanakan kegiatan harus menempuh perijinan yang berlaku.
“Selain itu, kami juga memberikan arahan dan himbauan, agar dalam melaksanakan kegiatan harus menempuh perijinan yang berlaku dan mematuhi protokol kesehatan covid-19,”tegasnya.
Dari pantauan awak media, selama kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman. (TP/HUMAS)