Berita hari ini
PMJ Sangkal Proyek DI Ciujung 43 Milyar Disubkontrak Pengusaha Lokal
Serang, siber.news |Terkait proyek 43 Milyar Permata Maju Jaya (PMJ) menyangkal pihaknya jika melaksanakan proyek tidak sesuai dengan RAB, sebagaimana diberitakan dimedia ini sebelumya masalah penggunaan semen yang dipakai adalah semen merk Chonch yang dinilai sangat murah harganya. Bahkan adalagi penggunaan semen yang jarang sekali digunakan pada proyek-proyek besar.
Dijumpai di Serang Minggu (31/10) Daud yang mengaku dirinya dari pihak Perusahaan PMJ, Ia menyangkalnya jika penggunaan semen tersebut sudah sesuai dengan aturan dan RAB yang ada.
“ Dalam RAB yang dipegangnya tidak ditentukan merk semen apapun yang ditentukan hanya semen standar Nasional Indonesia (SNI),” ujar Daud.
Sementara terkait pemberitaan sebelumnya dalam pekerjaan ini adanya pihak ketiga atau disubkan, itu tidak benar, adapun kami atas nama PMJ sebagai upaya kearifal lokal maka kami memberikan kebijakan untuk perorangan sebagai tenaga (borong upah kerja saja) bukan kepada pengusaha -pengusaha lokal, bahkan kami juga sudah membuat berita acaranya segala lengkap, imbuhnya.
Lebih jauh Daud mengaku, jika pekerjaan yang diberikan sebagai kearifan lokal tersebut hanya tenaga kerjanya saja dan itu juga yang kita anggap mampu, untuk material tetap kami yang menyediakan dari perusahaan.
“ untuk keterlambatan waktu pekerjaan kita sudah melaksanakan addendum delama 50 hari,” tegasnya.
Keterlambatan pekerjaan pekerjaan ini bukan karena PMJ kurang modal, bahkan perusahaan kami tidak mencairkan terment pencairan anggaran, karena modal kami sudah siap. Jadi keterlambatan pekerjaan karena Wabah Covid 19 saja sehingga dalam pekerjaan proyek kami tidak bisa mendatangkan pekerja lebih banyak, pungkasnya. (dd-siber)