Berita hari ini
Proyek 43 M Diduga Disubkontrakan Konsultan Dan BBWSC3 Tutup Mata
Serang. Siber.news | Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Paket II Diduga Pekerjaannya disub kontrak kepada pengusaha lokal. Proyek Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) tahun 2021 ini dengan anggaran sangat fantastis ini yang dimenangkan tendernya oleh PT. PT. PERMATA MAJU JAYA dengan nilai kontrak Rp 43.811.281.000 dan konsultan supervisi PT. HEGAR DAYA.
Fakta di lapangan Sangat ironis sekali dengan proyek yang didanai oleh SBSN, dengan nomor kontrak HK.02.03/PPK-IR.RW-II/BBWSC3/01/2020 dengan estimasi waktu lama pekerjaan selama 612 hari kalender yang dimulai sejak tanggal 26 Februari hingga 29 Oktober 2021 yang diduga ada item yang disubkan bahkan kondisi terakhir hingga berita ini diturunkan proyek tersebut belum selesai.
Proyek ini berpotensi tidak akan bertahan lama pasalnya, dalam item yang disubkontrak tersebut faktanya yang berhasil dihimpun redaksi siber.news diduga menyalahi dari perencanaan yang telah dibuat oleh para arsitek dan konsultan professional. Terlebih anggaran yang begitu besar sangat tidak mungkin menggunakan konsultan perencanaan yang abal – abal.
Dari hasil pantauan di lapangan yang ditemukan di kampung Cerucuk Tanara kabupaten Serang Provinsi Banten ini, sangat terlihat jelas jika pekerjaaan tersebut menggunakan material murahan, seperti penggunaan semen dengan merk Conch. Sehingga dengan kejadian yang dilapang seperti ini diduga keras konsultan pengawas pada proyek ini tidak bekerja atau lalai dalam pekerjaannya sehingga material yang dipakai kecolongan.
Sementara Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Anti Korupsi (MAPPAK) Ujang Aminudin, ST saat ditemui siber.news diruang kerjanya Sabtu (30/10) mengatakan, pihaknya membenarkan tentang fakta proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Paket II, bahkan dirinya telah mengantongi beberapa temuan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“ Kami Koalisi MAPPAK Banten sudah melayangkan surat Audensi terkait pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D ,I Ciujung (Paket II) namun sama sekali pihak Balai atau Satker dibidangnya tidak merespon surat kami,” ujarnya.
Adapun yang kami pertanyakan dalam surat tersebut yaitu Pengadaan Barang Jasanya, seperti Matrial Batu, Pasir Pasang, K3 ,Mesin Molen , Alkon Air dan merk semen yang di laksakan penyedia Jasa kontraktor PT. PERMATA MAJU JAYA dengan nilai RP.43 miliyar lebih, dan saya lihat di lokasi pekerjaan menggunakan merk semen Chonch,Rajawali dan semen Padang, lanjutnya.
Dalam pelaksanaan pemasangan Batu atau Irigasi diduga di Subkon pihak ke tiga dengan harga murah perkubiknya. Pekerjaan sampai hari ini perpanjangan waktu masih dalam pekerjaan seperti penambahan cor Pricas juga jalan beton yang saya pertanyakan sampai saat ini. Apakah item jalan beton tersebut ada dalam RAB atau pengalihan karena pekerjaanya tidak sampai target waktu kalender dan perpanjangan waktu kalender selama 50 hari, imbuh Koordinator MAPPAK. (dd-siber)