Berita hari ini
Plt Bupati Probolinggo Raih Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa 2021
Probolinggo, siber.news – Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko meraih penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2021 Atas Komitmen dan Kerja Keras dalam Mendorong Percepatan Pembangunan Desa sehingga Seluruh Desa di Kabupaten Probolinggo telah Mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri.
Penghargaan Kategori Pertama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) RI ini diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mewakili Plt Bupati Probolinggo dari Menteri Desa PDTT RI Abdul Halim Iskandar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (29/12/2021).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengaku bersyukur karena untuk Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2021 sudah bisa menuntaskan tidak ada lagi desa yang tertinggal.
“Harapan ke depan betul-betul bisa dipertahankan, syukur-syukur bisa ditingkatkan sebagai salah satu parameter pembangunan desa. Sebab desa sudah mendapatkan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat, tentunya wujud keberhasilan salah satunya adalah IDM desa itu meningkat sesuai dengan penganggaran yang selama ini sudah dikucurkan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengungkapkan penghargaan ini terbagi dalam 2 (dua) kategori meliputi Kategori Utama dan Kategori Pertama.
“Untuk Kategori Utama ini diraih oleh Kota Batu karena semua desa berstatus Mandiri. Sementara Kabupaten Probolinggo bersama dengan 29 Bupati di Jawa Timur menerima Kategori Pertama karena desanya berstatus Berkembang, Maju dan Mandiri,” ungkapnya.
Edy menjelaskan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan pada indikator Indeks Desa Membangun (IDM) meliputi ketahanan lingkungan, sosial dan ekonomi. Hal ini kemudian dijadikan sebagai parameter desa-desa itu berstatus Mandiri, Maju, Berkembang, Tertinggal dan Sangat Tertinggal.
“Penghargaan ini berhasil diraih karena adanya sinergi pengawalan dari perencanaan yang tertuang dalam sinkronisasi dan harmonisasi RPJMD dan RPJMDes yang menjadi kerangka besarya. Kemudian diterjemahkan ke RKP dan RKPDes yang selanjutnya bermuara pada APBD dan APBDes. Artinya dokumen perencanaan yang disusun desa harus sama, sinkron dan sinergi dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Menurut Edy, untuk Renstra yang mengarah kepada kebijakan lebih teknis akan dilaksanakan oleh Plt Bupati. Secara teknis ini dikawal oleh Camat dan Kepala Desa. Tentunya didampingi oleh pendamping di masing-masing level terkait langkah dalam memberikan kontribusi untuk penangangan kemiskinan.
“IDM itu mau kita lihat sebetulnya apa yang perlu disupport di desa sudah terlihat. Semacam alamat untuk mengetahui di desa itu ada apa. Ketika ada masalah maka solusinya adalah intervensi kegiatan. Kalau desa anggarannya belum mencukupi maka akan diangkat ke kecamatan dan kabupaten. Atau sharing sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” tegasnya.
Edy menegaskan secara nasional IDM Kabupaten Probolinggo berada di peringkat ke-92 dari 434 kabupaten/kota se-Indonesia. Sementara untuk kabupaten/kota di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo berada di peringkat 15.
“Untuk tahun 2020 di Kabupaten Probolinggo terdapat 7 desa mandiri, 120 desa maju, 197 desa berkembang dan 1 desa tertinggal. Sementara tahun 2021, terdapat 16 desa mandiri, 135 desa maju, 174 desa berkembang serta sudah tidak ada desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal,” pungkasnya. (Pu2t)