Berita hari ini
Pembangunan Jembatan Gantung Cibama Diduga Langgar KIP
![]() |
Terlihat para pekerja pembangunan jembatan gantung Cibama terkesan dibiarkan tidak menggunakan K3 oleh pelaksana ataupun konsultan |
Pandeglang, SBNews.co.id – Antara kampung Kadupayung desa Bama dengan kampung Kaduparasi desa Margasana kecamatan Pagelaran, kini sedang dibangun jembatan gantung penghubung antara dua desa tersebut yakni jembatan gantung Cibama.
Ironisnya pembangunan itu terkesan didak transparan karena dilokasi tidak terlihat papan informasi pembangunan atau papan penyedia Keterbukaan Informasi Publik (KIP), konsultan yang ditemui di Lokasi pembangunan itu tidak mengetahui jumlah anggaran pembangunan yang dimaksud.
“Saya konsultan pengawas tekhnik pembangunan jembatan gantung Cibama ini, namun saya tidak tau anggaran pembangunan, karena saya cuma dikasih gambarnya saja, sementara RABnya saya tidak tau sama sekali,” celoteh Udin yang mengaku sebagai konsultan, Rabu (14-11-2018).
Udin juga mengatakan, pekerjaan yang sedang dilaksanakan itu sudah selama kurang lebih 2 (Dua) bulan pelaksanaan, sementara papan informasi pembangunan dikatakannya masih dibikin atau belum jadi.
“Kalau mengenai jumlah anggaran silahkan tanyakan kepada pelaksana atau kepada pihak Dinas yang bersangkutan, karena saya tidak tau hal tersebut, dan untuk papan informasi proyek pembanguna jembatan gantung sepertinya belum selesai dibuat,” jelasnya.
Pelaksanaan pembangunan jembatann gantung Cibama itu terkesan banyak kejanggalan yabg dilakukan oleh piihak pelaksana dan pihak konsultan, diantara kejannggalan salah satunya bahwa pihak konsultan tidak tau perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut.
“Saya tidak tau nama perusahaan pelaksana pembangunan ini, bagi saya setelah mengenal Orang-orangnya itu sudah cukup, dan saya tidak peduli nama perusahaannya, kalau saya konsultan dari PT. Krida Perdana,” pungkas Udin.
Terpantau di Lokasi pembangunan tersebut tidak tersedianya pasilitas Direksikit dan Gudang penyimpanan material, yang ada hanya gubuk yang berkuruan Kira -kira 3 x 3 meter, terpantau juga bahwa para pekerja tidak dilengkapi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, atau biasa yang disebut Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (Irf)
