Pandeglang Banten, Siber.News – Peroyek pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang berlokasi di desa Caringin kecamatan Labuan kabupaten Pandeglang – Banten diduga adanya tindakan yang disengaja untuk meraup keuntungan besar dari pekerjaan tersebut. Pihak Kementrian Harus Segera Bertindak Serta Bertanggungjawab Atas proyek irigasi yang diduga sarat korupsi.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonsia
adalah kementerian yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Sehingga pihak kementetian tersebut mengucurkan Dana yang cukup besar untuk pembangunan irigasi air sebesar Rp. 1. 295. 797. 901 Anggaran bersumber dari APBN 2019. Dalam tahapan pekerjaan itu diduga sarat korupsi yang dilakukan oleh pihak PT. Jelita Maharaja Sitomgul.
Pasalnya, pembangunan irigasi tersebut disinyalir dikerjakan tidak sesuai spek, dan patut diduga dalam pelaksanaan proyek tersebut terdapat prilaku yang disengaja untuk meraup keuntungan lebih besar. Berdasarkan hasil pantauan sepanjang hari ini, bahwa pekerjaan pondasi irigasi sangat jelas tidak menggunakan pasir urug sebagai lapisan dasar paling bawah untuk mengantisipasi akibat terjadinya keretakan tanah dan gempa bumi yang berakibat terhadap kerusakan serta patahnya kontruksi bangunan irigasi itu. Selain itu, diduga pekerjaan proyek pembangunan irigasi yang sekarang masih berjalan telah melakukan pengurangan volume kedalaman pondasi.
Berjalannya prilaku yang mengarah kepada tindakan untuk meraup keuntungan besar hasil pekerjaan proyek pembangunan tersebut, maka pihak Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM-Gempita) mendesak kepada pihak kementrian dan pengaudit yang berwenang terhadap pekerjaan tetsebut untuk segera melakukan cross cek atas timbulnya dugaan yang dimaksud itu.
“Padahal Pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia meluncurkan anggaran peroyek pembangunan atau merehabilitasi saluran irigasi air pesawahan yang terletak di desa Caringin itu harusnya tidak boleh ada spek yang dikurangi,” tutur M. Yaya, pihak sosial kontrol dari Lsm Gempita Minggu (20/10/2019).
“Terlebih lagi, masih kata Yaya, bahwa pembangunan irigasi yang kini sedang dilaksanakan itu Semata-mata guna memenuhi kebutuhan air bagi para petani dalam bercocok tanam, serta untuk meningkatkan kwalitas dan kwantitas hasil pertanian di area itu,” jelasnya. (Irf)