Berita hari ini
Pekerjaan P3-TGAI Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Diduga Menyalahi Aturan
Serang, Siber.news – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3.TGAI) berlokasi di Kajeroan Desa Sindang Sari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang – Banten di duga menyalahi Juklak-Juknis.
Hasil pantauan Siber.news di lapangan para pekerja mengaku telah dua kali ganti pemborong, yang seharusnya di kerjakan secara swakelola oleh P3A BERKAH MANDIRI Desa Sindang Sari sebagai mana tertuang dalam Juklak-Juknis Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Cidanau Ciujung Cidurian.
“kalau kerjaan sudah 2 Minggu lebih, Sekarang sudah 150 meter panjangnya. kalau pemborongnya sudah dua kali ganti pak yang pertama ga jelas Rp 3 juta lagi belum di bayar upah yang sekarang beda pemborongnya,” ungkap salah seorang petukang yang enggan disebutkan namanya, kamis (15/06)
Salah seorang warga sekitar, Habudin, mengatakan pekerjaan irigasi terkesan asal jadi, terlihat jelas pemasangan batu dan adukan semen yang dikerjakan tanpa melihat Gambar kerja dan RAB,
“Pekerjaannya asal-asalan kang, banyak batu nyang bolong tidak di isi adukan semen dan pondasinya pun tidak digali terlebih dahulu,” katanya.
Sementara itu Ketua P3A Desa Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Jaja hingga saat ini belum bisa di temui dan enggan menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp.
