Berita hari ini
Pedagang Seputaran Balong Keluhkan Pungutan Liar
Lebak, siber.news | Sedikitnya 40 pedagang dan lapak mainan anak di seputaran Balong Ranca Lentah mengeluhkan pungutan uang tiap malamnya oleh oknum yang mengaku -ngaku sebagai kepanjangan tangan paguyuban pedagang Balong.
Padahal, perlu diketahui, paguyuban pedagang di Balong itu tidak ada atau ilegal karena belum mempunyai legalitas jelas pada Disperindag.
Hal ini dikatakan Kabid Pasar, Dedi Setiawan.
“Kalau memang di Balong ada paguyuban pedagang, mana coba saya lihat SK nya?, ” Kata Dedi pada awak media. Selasa (20/04)
Dedi menambahkan, setiap paguyuban pedagang itu harus memiliki sk dan kemudian diserahkan kepada pihaknya (Disperindag)
“Harus punya sk dong, karna kan nantinya akan kita berikan pembinaan dan setiap anggaran yang mereka tarik dari pedagang harus ada beberapa persen yang masuk untuk PAD,” jelas Dedi.
Salah seorang pedagang di Balong yang namanya minta dirahasiakan mengaku jika dirinya setiap malam selalu memberikan sedikitnya 5 ribu untuk retribusi.
“Setiap hari ya 5 ribu, katanya buat kebersihan dan kas kalau ada pedagang yang sakit nanti diambil dari uang tersebut untuk menjenguk,” ujarnya.
Sampai berita ini di tayang kan, awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi “oknum” yang melakukan pungutan ke para pedagang mengatasnamakan paguyuban. (Red)
