Berita hari ini
Pecah!!! Tangis Buruh Pembangunan Banten Islamic Center, Upah Tak Dibayarkan Lebih Dari Rp 100 Juta.
Serang, siber.news – Para pekerja pembangunan Banten Islamic Center (Baitul Qur’an) menangis setelah upah pekerjaannya dibawa kabur mandor proyek PT. Total Cakra Alam,
Upah dari lebih 100 orang pekerja yang diperkirakan lebih dari Rp 100.000.000,00-
menurut perwakilan dari para pekerja, yang enggan disebutkan namanya bahwa uang upah mereka dibawa kabur oleh mandor yang bernama Yopi.
“Yang terdata baru 82 orang dengan total upah kita lebih dari Rp 80 juta, yang lain nya jika digabungkan bisa lebih dari 100 orang dengan upah lebih dari Rp 100 juta”, katanya.
Menurutnya pihak pekerja sudah 3 (tiga) minggu selama dirumahkan, meminta kebijaksanaan dari PT. Total Cakra Alam agar membayar upah yang memang seharusnya mereka terima,
“Sudah 3 (tiga) minggu kami coba memperjuangkan hak kami tapi pihak perusahaan seolah lempar tanggung jawab”, ungkapnya.
Ia jg menuturkan 100 lebih pekerja yang bekerja merupakan gabungan dari berbagai daerah yang bekerja pada proyek tersebut dengan membawa harapan dari keluarga masing-masing, namun sangat disayangkan mereka pulang dengan tangan kosong.
“Ada yang dari dari Cianjur, Sukabumi, Pandeglang, Cilegon dan Serang yang keluarganya semua menangis karena pulang tidak bawa uang”, ujarnya
Mandor pelaksana, menurutnya selain membawa kabur uang pekerja juga tidak membayar hutang ke warung, besaran hutang ke warung yang belum dibayarkan bervariasi mulai dari Rp 83 juta, Rp 22 juta dan Rp 8 juta,
“Setiap kita opname (kasbon) selalu dipotong untuk membayar warung namun potongan tersebut tidak pernah sampai ke warung hingga jumlahnya membengkak bahkan sampai Rp 83 juta”, tuturnya.
Sementara itu pihak PT. Total Cakra Alam melalui Project manager, Ipul dan Site Manager, Diki saat di konfirmasi tidak memberikan jawaban terkait upah para pekerja pembangunan Banten Islamic Center yang dibawa kabur mandornya.
Diketuhui proyek tersebut saat ini telah mencapai progres lebih dari 90%, proyek yang Menggunakan sumber anggaran anggaran dari APBD 2022 dari satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten dengan nilai kontrak Rp. 75.561.698.803,00- tersebut seolah tidak menghiraukan nasib para pekerja, dengan tidak membayarkan upah pekerja yang dibawa kabur mandor dan mempersulit upah sisa yang masih ada diperusahaan.