Pansus Aset Kota Serang Akan Surati KPK Setelah Tak Direspon Bupati Dan Gubernur
Kota Serang – Pansus Aset Kota Serang Akan Surati KPK Setelah Tak Direspon Bupati Dan Gubernur, Surat tersebut akan dilayangkan kepada Korsupgah KPK. Pansus akan konsultasi langsung dengan KPK agar polemik pelimpahan ratusan aset dari Kabupaten Serang ke Kota Serang menemukan titik terang.
Sebelumnya, pansus aset yang sudah dibentuk untuk menangani masalah aset yang belum terserahkan dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang ke Kota Serang telah menyelesaikan masa tugasnya, melakukan pembahasan-pembahasan termasuk dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kabupaten Serang.
“Kita telah menyampaikan untuk melakukan komunikasi dengan Bupati Serang secara langsung, kita juga sudah kirimkan suratnya ke Bupati Serang, kemudian kita juga sudah jauh hari kirimkan surat ke Gubernur Banten, surat kami ini belum direspon baik dari pihak Bupati Serang maupun Gubernur Banten.
Sehingga atas arahan dan konsultasi Saya dengan pimpinan DPRD Kota Serang, tadi saya sudah minta sekertariat DPRD akan surati KPK untuk meminta segera mengatur pertemuan dengan Korpsupgah KPK, kita adakan konsultasi langsung dengan KPK,” ungkap Ketua Pansus DPRD Kota Serang, Tubagus Ridwan Akhmad. Kamis (17/07/2020).
Ridwan juga menjelaskan, pertimbangannya untuk melibatkan Korsupgah KPK lantaran tak direspon oleh bupati Serang untuk bertemu belum, begitupula dengan Gubernur Banten untuk masalah aset ini.
“Sekarang begini, gimana kita mau mendiskusikan permasalahan aset kalau kemudian untuk ketemu dan melakukan komunikasi saja sulit, bagaimana kita mau mendiskusikan sebuah permasalahan,” terangnya.
Surat untuk berkomunikasi dengan Korsupgah KPK akan dilayangkan pekan ini, agar pekan depan dapat secepatnya melakukan pertemuan dengan KPK itu untuk masalah ini. Ujar Ridwan.
“Agar nanti pekan depan ada keputusan baru, dan nantinya pada menjelang akhir bulan kita akan rapat internal lagi untuk mengambil sikap Pansus seperti apa,” tuturnya.
Ridwan berharap nantinya setelah komunikasi dengan KPK akan menemukan titik temu dalam polemik aset Kota Serang, dan KPK bisa langsung memfasilitasinya.
“Harapannya komunikasi dengan KPK menemukan titik temu, titik terang dan langsung di fasilitasi,” Pungkasnya. (Faizudin/Red)