Uncategorized
Oknum Bawaslu Kota Serang Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Beberapa ASN
Serang, Siber.news – Oknum Bawaslu Kota Serang diduga melakukan pemerasan kepada beberapa ASN yang melakukan pelanggaran pemilu kemarin.
Pada Pemilu Pilpres dan Legislatif beberapa bulan lalu ada beberapa ASN yang menjadi terduga pelanggar Pemilu hingga teregister di Bawaslu, namun hal tersebut konon dijadikan ajang dugaan pemerasan oleh oknum Bawaslu Kota Serang,
Menurut salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya merasa diperas oleh oknum Bawaslu Kota Serang dengan dalih menghilangkan data pelanggaran yang telah teregister.
“Ada oknumnya yang berinisial E, dari penindakan Bawaslu Kota Serang mendatangi saya dan bernegosiasi dengan dalih menghapus data pelanggaran yang telah teregister, dengan memberikan imbalan, ” Ungkapnya pada siber.news
Menurutnya, Oknum E tersebut bukan hanya sekali menghubunginya, karena kesepakatan yang cukup alot jadi butuh beberapa hari untuk bernegosiasi.
“Bukan cuma saya yang merasa di Peras, tapi ada juga beberapa ASN lain juga konon turut dimanfaatkan oleh terduga Oknum E tersebut, bahkan oknum tersebut juga sempat meminta HP i-phone kepada salah satu rekan seprofesi saya. ” Paparnya.
Senada dengannya, ASN lain yang juga turut membenarkan tindakan Oknum Bawaslu Kota Serang berinisial E tersebut,
Menurutnya saat dirinya menjabat Panitia Pemungutan Suara, pernah di hubungi oleh oknum E untuk menyelesaikan permasalahan pelanggaran pemilu dirinya yang belum Teregister.
“Saya sih pasrah aja waktu di hubungi karena emang gada uang jadi belum merasa di peras, cuma memang ada tawaran untuk berdamai dari oknum E tersebut. ” Katanya.
Menanggapi dugaan tersebut ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan baru mendapatkan informasi dari media, namun demikian pihaknya akan menindak tegas oknum terduga E, jikan memang benar melakukan pemerasan terhadap para pelanggar pemilu kemarin.
“Saya tidak pandang bulu, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, maka dari itu silahkan datang dan membuat laporan dengan melampirkan buktinya, ” Ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/04/2024)
Lanjut Agus mengharapkan agar ASN yang merasa di peras datang kepada Bawaslu atau instansi lain yang berwenang agar permasalahan seperti ini tidak kembali terulang.
“Kalo tidak percaya untuk melaporkan kepada kami, silahkan laporkan pada instansi lain yang berwenang, semoga ini bukan hanya informasi namun menjadi Laporan Lengkap dengan bukti kuat. ” Tegasnya.