Berita hari ini
Normalisasi Kali Gandaria Diduga Proyek Siluman, Disinyalir Ajang Bisnis Jual Tanah
Tangerang,
siber.news -Proyek normalisasi saluran air di Kali Gandaria, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan tajam. Alih-alih membawa ketenangan bagi warga dari ancaman banjir, proyek pengerukan ini justru memicu kecurigaan besar karena terkesan dikerjakan secara sembunyi-sembunyi.
Berdasarkan pantauan awak media pada Rabu, 1 Juli 2026, tidak ada satu pun papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kerja. Praktik ini jelas-jelas menabrak Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seolah sengaja menyembunyikan nilai kontrak dan siapa kontraktor di baliknya.
Di tengah karut-marutnya transparansi, sebuah alat berat jenis excavator terlihat sedang sibuk berjibaku mengeruk lumpur dan tanah di lokasi proyek. Aktivitas pengerukan yang masif tersebut kontras dengan nihilnya kejelasan mengenai legalitas dan detail pengerjaan di lapangan.
Ketidakjelasan ini diperparah dengan absennya pengawas lapangan dan perwakilan pelaksana di area kerja saat dipantau wartawan. Di sisi lain, terpantau ada 4 sampai 5 armada truk yang sedang mengantre giliran untuk diisi tanah hasil kerukan excavator tersebut.
Material tanah itu diduga kuat tidak dibuang ke tempat pembuangan resmi milik pemerintah, melainkan dilarikan untuk menimbun kawasan perumahan komersial. Dugaan komersialisasi alias penjualan tanah negara ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa adanya tindakan tegas.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang harus bertanggung jawab dan segera mengklarifikasi ke mana aliran material pengerukan tersebut bermuara. Sikap bungkam dari Kepala DBMSDA dan pihak kontraktor saat dikonfirmasi semakin memperkuat indikasi bahwa ada hal besar yang sedang ditutupi.
Masyarakat Sukatani kini meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi. Jangan sampai anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat justru mengalir ke proyek yang dikerjakan secara asal-asalan demi keuntungan pribadi.
Jika proyek ini terus dibiarkan berjalan tanpa keterbukaan dan pengawasan ketat, fungsi normalisasi kali dipastikan gagal total. Pada akhirnya, rakyat jugalah yang kembali menjadi korban banjir akibat proyek yang diduga hanya mementingkan keuntungan sepihak.






