Berita hari ini
Niat Bercanda, Mata Kanan Santri Tertancap Anak Panah
Serang, Siber.news – MNA alias Fatih (15) siswa santri SMP Nurul Ilmi Darunnajah Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14 Serang Banten menjadi korban tertancap anak panah dan mengalami luka serius pada bagian mata sebelah kanannya hingga harus dilarikan ke rumah sakit,
Suhendi selaku Uwa korban, menerangkan kejadian tersebut terjadi saat korban selesai sholat ashar dan hendak melakukan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka bersama 4 orang siswa santri lainnya, berbarengan dengan ekstrakurikuler panahan.
Dari informasi yang diterimanya bahwa, luka akibat anak panah itu dilakukan oleh salah seorang siswa santri senior bernama Bintang (Kelas 12) SMA Nurul Ilmi Darunnajah saat meminjam busur serta anak panah kepada siswa santri lain dalam kegiatan ekstrakurikuler panahan dan tidak sengaja melesatkannya.
“Mungkin awalnya siswa (Kelas 12 SMA – Red) itu hanya bercanda, dan karna insiden semacam itu saya akui khilaf, karena kelalaian saya, dan saya pribadi meminta maaf”, kata Suhendi seperti yang dijelaskan Ustadz Aldi saat dimintai keterangan oleh nya pihak keluarganya
Dijelaskan Suhendi, bahwa perwakilan Pondok Pesantren, Ustadz Aldi selaku Wali Kelas korban yang juga pelatih panahan, saat kejadian tersebut dirinya sedang tak mendampingi kegiatan siswa dikarenakan ada keperluan lain menemui saudaranya yang berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah.
“Apapun penjelasannya Ustadz, ini jelas-jelas kelalaian pihak penyelenggara pendidikan”, ungkapnya
Lanjut, berita insiden yang dialami keponakannya itu baru diterima pihak keluarga pada malam harinya, karena dianggap kurang mendapat pelayanan, akhirnya keluarga memutuskan membawanya ke rumah sakit Sari Asih.
“Bagaimana kami tidak khawatir, keponakan saya tidak diberikan pelayanan kesehatan, diberikan obat seperti parasetamol saja tidak, ” keluhnya.
Selaku Juru bicara pihak keluarga korban, Suhendi meminta agar ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum dan pihak Penyelenggara Pendidikan dapat diberikan sanksi serius dari Departemen Agama dan Pemerintah Daerah atas hal yang menimpa keponakannya.
“Jangan hanya guru dan ustadz nya saja yang meminta maaf, mana tanggung jawab para pemimpin Pesantren, Kepala Sekolah, Kepala Pesantren, jika perlu Pemilik Pesantrenya sekalian”, ucapnya.
Suhendri juga mengatakan, hal seperti ini juga harus diketahui oleh semua pihak, apa terjadi sebenarnya, jelas dan mungkin masih ada perilaku yang tidak selayaknya yang terjadi dan ditutupi kepada keluarga siswa santri maupun publik.
