best replica watch site
Connect with us

Anang Iskandar : Perkara Revaldo, Pukulan Bagi Penegak Hukum Narkotika

Tafsir UU Narkotika Tidak Bisa Menggunakan Tafsir Hukum Pidana

Berita hari ini

Anang Iskandar : Perkara Revaldo, Pukulan Bagi Penegak Hukum Narkotika

(Oleh Dr Anang Iskandar, Ahli hukum Narkotika, Dosen Trisakti, mantan KA BNN)

Siber.news – Perkara narkotika yang menimpa Revaldo adalah perkara membeli, memiliki narkotika dengan jumlah  terbatas untuk dikonsumsi, perkara demikian merupakan perkara simple, proses penegakan hukumnya juga sangat simple tetapi penegak hukum yang membuat rumit karena penyalahgunaan disidik, dituntut dan diadili dengan upaya paksa penahanan selama proses pemeriksaannya, dan dijatuhi hukuman penjara.

Dengan tertangkapnya Revaldo untuk yang keempat kalinya pada hari selasa (10/01) menambah fakta bahwa pemenjaraan terhadap penyalahgunaan disamping bertentangan dengan UU narkotika, tidak membuat jera pelakunya karena pemenjaraan tidak menyembuhkan dan memulihkan sakit yang diderita penyalahgunaan, justru pelakunya menjadi residivis.

Penangkapan Revaldo untuk yang keempat kalinya sejatinya merupakan pukulan nurani untuk penegak hukum yang “kompak” menghukum penyalah guna dengan hukuman penjara

Bagaimana tidak ! Perkara penyalahgunaan narkotika itu perkara orang sakit ketergantungan narkotika, kok dilakukan penahanan dan dihukum penjara ? Apakah para penegak hukum khususnya hakim tidak pernah bertanya kepada hati nuraninya dan mencari pasal yang tepat bagi penyalah guna narkotika ?

Berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, hukuman bagi pelaku kejahatan narkotika adalah hukuman pidana, khusus bagi penyalah guna narkotika yang notabene menderita sakit ketergantungan narkotika dan gangguan mental hukumannya berupa menjalani rehabilitasi

Rehabilitasi, disamping sebagai bentuk hukuman, rehabilitasi juga sebagai proses penyembuhan secara medis dan proses pemulihan secara sosial sehingga bekas penyalahgunaan yang notabene adalah pecandu dapat melakukan reintegrasi sosial.

Hakim itu trendsetter.

Dalam UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, hakim diberi kedudukan khusus yang sangat strategis sebagai trendsetter penegakan hukum narkotika.

Hakim diberi kewajiban khusus (pasal 127/2) dengan kewenangan khusus (pasal 103) untuk menghukum pelaku kejahatan narkotika yang terbukti bersalah sebagai penyalah guna dengan hukuman menjalani rehabilitasi.

Bila tidak terbukti bersalah, hakim juga wajib dan  berwenang mengambil tindakan untuk menetapkan dan memerintahkan yang bersangkutan menjalani rehabilitasi.

Kekhususan lainnya adalah meskipun penyalah guna dituntut dan didakwa sebagai pengedar oleh Jaksa Penuntut Umum, hakim tetap wajib (pasal 127/2) untuk mengetahui taraf kecanduan pelakunya (pasal 54) dan menggunakan kewenangan berdasarkan pasal 103 dalam menjatuhkan hukuman.

Karena secara empiris hakim menjatuhkan hukuman penjara terhadap perkara narkotika yang terbukti sebagai penyalahguna (lihat Direktori putusan Mahkamah Agung) maka penyidik dan jaksa mengikuti trend yang dibangun oleh hakim dan ramai ramai menyidik dan menuntut penyalahgunaan secara kumulatif atau subsidiaritas dengan pasal yang diperuntukan bagi pengedar, agar penyalahgunaan dijatuhi hukuman penjara.

Benang kusut tersebut menyebabkan terjadinya anomali lapas yaitu terjadinya over kapasitas lapas dan terpidana mengkonsumsi narkotika di dalam lapas serta terjadinya residivisme penyalahgunaan narkotika dan meningkatnya jumlah penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Menggugat putusan hakim

Dalam memeriksa perkara penyalahgunaan narkotika yaitu perkara membeli memiliki narkotika dengan jumlah terbatas, untuk dikonsumsi, tujuan penegakan hukumnya adalah menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan sosial bagi penyalahguna dan pecandu (pasal 4 d)

Dalam perkara penyalahgunaan narkotika tersebut, hakim berkewajiban (pasal 127/2) untuk memperhatikan pasal 54, 55 dan 103.

Apa saja kewajiban hakim ?

Pertama, hakim wajib mengetahui taraf kecanduan penyalah gunanya yang menjadi terdakwa atau keparahan kecanduannya (pasal 54) karena pecandu level apapun wajib menjalani rehabilitasi.

Apabila perkara penyalahgunaan narkotika dalam dakwaannya tidak mencantumkan hasil asesmen yang menunjukan taraf kecanduan atau keparahan kecanduan nya dan berapa lama diagnosis penyembuhan dan pemulihannya maka hakim dapat meminta dilakukan pemeriksaan ahli atau asesmen tentang taraf kecanduaan pelakunya.

Kedua, hakim wajib memperhatikan kewajiban hukum pelakunya  (pasal 55),  hakim wajib bertanya,  apakah sudah pernah melakukan wajib lapor  ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) guna mendapatkan perawatan ? karena bila sudah pernah melapor ke IPWL dan mendapat perawatan maka status pidananya gugur demi hukum (pasal 128/2).

Ketiga, hakim wajib menggunakan kewenangan berdasarkan pasal 103, yaitu kewenangan dapat  memutuskan perkara narkotika yang pelakunya terbukti bersalah sebagai penyalah guna, untuk menjalani rehabilitasi.

Jika terbukti tidak bersalah melakukan tindak pidana narkotika maka hakim wajib menetapkan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi.

Itu sebabnya saya menggugat putusan hakim yang memenjarakan penyalahgunaan narkotika, karena berdasarkan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, hakim wajib dan berwenang untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi sebagai pengganti hukuman pidana, bagi pelaku kejahatan narkotika yang terbukti sebagai penyalahguna narkotika.

Rehabilitasi atas putusan dan penetapan hakim dilaksanakan di rumah sakit atau lembaga rehabilitasi  yang ditunjuk oleh Menteri Kesehatan untuk rehabilitasi medis dan ditunjuk oleh Menteri Sosial untuk rehabilitasi sosial, dengan biayanya ditanggung negara.

Salam anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rehabilitasi penyalah gunanya dan penjarakan pengedarnya.

Siber Hukum & Kriminal

dog mating a woman سکس اسب با زن xbideo.win kall me kris nude harly quinn porn comics, strippers in the hood pornhub wonder woman porn comics xxnxporn.vip real happy ending porn luxury girl fucked with a fan after the party, videos of male masterbation portia de rossi nude pornovideos.win adam and eve sex toy videos caseros pornos gratis
men naked at beach milf with fake tits milfrabbit.net how to jerk off belle delphine onlyfans leal, fun sexy dragon ball videos pornos para adultos xnxxteenvideos.com how yo give a hand job amateur glory hole wife, big tits nip slip jamie lee curtis tits pornhiho.net elle brooke johnny sins mother and son sex
To Top
Kirim Pesan
Terimakasih Atas Informasinya, Kami akan menjaga identitas pemberi informasi
เว็บแตกง่าย
<< jangan taruh dulu di sini >> oke