Daerah
Melanjutkan Afrizal A Lana, Reinova Serry Donie Resmi di Lantik Sebagai Anggota DPRD Depok
SIBER.NEWS, KOTA DEPOK | Usai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu Anggota DPRD Kota Depok atas nama Afrizal A Lana (Fraksi Gerindra), kini Reinova Serry Donie resmi dilantik untuk melanjutkan setengah dari masa jabatan sebelumnya.
Pelantikan berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (31/08/2022).
Reinova melanjutkan masa jabatan yang sebelumnya di jabat oleh Afrizal A Lana.
“Yang pertama pasti puji syukur kepada Tuhan, atas kehendaknya semua terjadi indah pada waktunya serta tepat pada waktunya,” hal itu diungkapkan Reinova kepada Awak Media usai di Lantik.
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Afrizal A Lana (yang menjabat sebelumnya), Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok serta seluruh unsur partai dari tingkat Pusat hingga Ranting.
“Yang kedua berterimakasih kepada pak Afrizal A Lana atas dedikasinya beberapa tahun yang lalu kemudian digantikan oleh saya. Berterimakasih kepada Partai Gerindra dari tingkat atas sampai tingkat bawah. Dari mulai DPP, DPD dan DPC bahkan kepada para pengurus ranting yang ada di kota Depok.
“Selanjutnya berterimakasih juga kepada gubernur Jawa Barat beserta jajaran, berterimakasih kepada wali kota Depok dan jajaran, kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD serta Sekretaris Daerah dan Sekwan DPRD Kota Depok,” ungkapnya
Terkait proses gugatan yang sedang dijalankan oleh Afrizal A Lana, Reinova menyebutkan bahwa hal itu merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia meyakini bahwa semua kembali kepada aturan undang-undang.
Meski, kata Reinova, hasil keputusan pada saat duduk bareng antara dirinya dan Afrizal di Mahkamah Partai telah diputuskan aturannya secara jelas.
“Itu adalah sebuah hak ya, setiap umat atau rakyat Indonesia dalam undangan-undangan dasar tahun 1945, silahkan saja, kita kembalikan kepada roll aturan undang-undang yang sebenarnya,”
“Mengacu pada keputusan mahkamah partai, Sebetulnya, kurang lebihnya begini ya, hasil keputusan ini kita sudah duduk bareng dalam mahkamah partai, sudah ada aturannya dan sudah diputuskan. Itu saja,” jelas Reinova
Namun, sebagai Kader Aktif Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Reinova mengaku selalu mengikuti arahan serta patuh terhadap kebijakan Partai.
“Saya sebagai kader Gerindra mengikuti arahan dan kebijakan partai,” tegasnya
Diketahui sebelumnya kasus tersebut bermula dari perselisihan suara pada pemilu tahun lalu antara Afrizal A Lana dan Reinova. Yang mana dikabarkan bahwa Afrizal A Lana diduga melakukan kecurangan.
Namun menurut informasi yang didapat, Afrizal A Lana kini tengah melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat.
https://siber.news/menolak-paw-afrizal-a-lana-ajukan-gugatan-ke-ptun/
“Iya, kurang lebih seperti itu, namun sudah disidangkan di pengadilan negeri sampai 3 kali, kasasi sudah 2 kali dan semua sudah inkrah ya,” tandasnya
Dijelaskan juga, kata Reinova bahwa persoalannya dengan Afrizal telah selesai sejak di Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung telah dinyatakan Inkrah dan berdasarkan Undang-undang Parpol No. 2 Tahun 2011 telah dinyatakan selesai.
“Dan sekarang kembali menggugat ke PTUN ya itu hak beliau. Kalau berdasarkan undang-undang Parpol no 2 tahun 2011 itu sudah selesai. Sejak PN satu kali, kudian Mahkamah Agung satu kali. Sudah cukup,”
Terkait kinerja, Reinova menyampaikan akan melanjutkan atas apa yang sudah dikerjakan oleh Afrizal sebelumnya, serta ia akan kembali kepada terjun langsung kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi yang ada.
“Yang saya akan lakukan yang pertama melanjutkan apa yang sudah dikerjakan oleh pak Afrizal A Lana, kemudian saya akan kembali turun ke masyarakat,”
“Dimana daerah-daerah binaan saya atau konstitue dimana kemarin saya dimenangkan ataupun tidak dimenangkan. Artinya konstituen yang ada di dapil saya akan turun seperti biasanya, melanjutkan.” pungkasnya. (TGH).