Mantan Ketua RW Kamal dan Mantan Polisi Adu Mulut, Ini Penjelasannya
SIBER.NEWS, Jakarta – Dipicu karena keputusan sepihak, mantan Ketua RW 06 Kamal sempat terjadi adu mulut dengan seorang mantan polisi dalam pertemuan yang digelar di Kantor Sekretariat RW 06 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020) siang.
Sanan Bin Hasan mantan Ketua RW 06 Kamal yang juga tokoh masyarakat Kelurahan Kamal menjelaskan, sebelumnya ia mendapatkan undangan dari Ketua RW 06 untuk menghadiri pertemuan dengan Muchtar Linggani (Afuk, nama panggilan) dan H Mukhlis Kadir yang seorang mantan polisi.
Dalam pertemuan itu, Sanan menuturkan, H Mukhlis yang mengaku diutus oleh Muchtar Linggani meminta dirinya untuk keluar dari kontrakan dan warung yang sudah ditempatinya selama 12 tahun.
“Saya diminta keluar dari kontrakan dan warung yang sudah ditempati selama 12 tahun. Bahkan saya juga diminta untuk tidak lagi bekerja mengelola gudang Pak Afuk tanpa alasan yang tidak jelas. Bahkan pak H Mukhlis berani memberikan kompensasi sebesar Rp25 juta. Karena alasan yang tidak jelas maka saya tolak,” ujar Sanan kepada awak media, Senin (13/7/2020).
Sanan menilai, apa yang dilakukan H Mukhlis itu tentunya sepihak dan tidak mendasar. Seharusnya dilakukan musyawarah kekeluargaan dengan dihadiri Muchtar Linggani dengan menjelaskan maksud dan tujuan nya.
“Alangkah sangat bijak jika dilakukan musyawarah kekeluargaan dengan tidak mengedepankan egoisme, dan intervensi. Sampai saat ini Pak Afuk sendiri tidak pernah menghubungi saya. Tau-tau ada keputusan sepihak. Ini kan Aneh?,” ujarnya.
Ia menyampaikan, selama ini hubungan dan komunikasi dirinya bersama Afuk terjalin baik dan harmonis sejak tahun 90 an. Bahkan pekerjaan dan amanat yang diembannya selama belasan tahun dapat dilakukannya dengan baik.
“Tiba-tiba saya diberhentikan secara sepihak. Padahal loyalitas, perjuangan dan nyawa sekalipun sudah saya pertaruhkan. Jelas ini sangat tidak adil dan bentuk kezholiman. Saya berharap adanya klarifikasi dan duduk secara kekeluargaan bersama Pak Afuk tanpa ada campur tangan orang lain. Toh jika memang saya ada salah mohon dimaafkan, namun harus dijelaskan dimana salahnya,” tandasnya. (ril/her)