Uncategorized
Forum Pendamping Klaim Pemotongan hanya Miss Komunikasi
![]() |
Muspika Kecamatan Patia dan Kades Idaman dan KORKAB Jamsosratu saat investigasi di Kecamatan Patia |
Penulis : Dadang
SBNews.co.id – Pandeglang, Dugaan adanya pemotongan Program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) disejumlah kecamatan di kabupaten Pandeglang yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan pendamping, apabila benar terjadi maka diwajibkan untuk dikembalikan pada penerima manfaat masing-masing.
Hal itu dikarenakan bantuan tersebut harus utuh diterima oleh penerima manfaat, kewajiban yg harus dipenuhi adalah materai dan laporan pertanggung jawaban penerima manfaat Jamsosratu.
Kordinator Kabupaten (Korkab) Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Rijajuli mengatakan, pihaknya mengaku juga sudah melakukan kordinasi dan investigasi ke lapangan berbarengan dengan Muspika kecamatan Patia untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya seperti apa kejadian yang sebenarnya dilapangan. Ia juga mengatakan, pihaknya sudah membuat resume hasil monitoring tersebut untuk direkomendasi kepada Dinas Sosial Provinsi Banten
“Kita sudah turun kelapangan untuk mengklarifikasi apakah benar atau tidak soal dugaan adanya pemotongan itu, kebetulan disana kita bertemu juga dengan beberapa Kepala Desa dan Camat Patia, al hasil dari itu memang terjadi adanya pemotongan, namun untuk dipergunakan sebagai keperluan Rumah Tangga Sasaran ( RTS ) Penerimanya masing-masing,” ujarnya.
Masih dikatakan Rijajuli, apapun itu nanti kita buat rekomendasi kepada Dinas hasil monitoring yang kami lakukan,
Sementara itu, Ketua Forum Pendamping Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) Kabupaten Pandeglang, Yogie Eka Martiens Subrata kepada awak media 23/2/2018 mengatakan, dugaan pemotongan semestinya tidak terjadi, menurutnya dugaan tersebut tidak sepenuhnya benar, “ ini kan selain penerima dapat menggunakan bantuan tersebut untuk pemenuhan kebutuhan dasar mereka seperti perlengkapan sekolah anak, Selain itu penerima manfaat juga harus mempertanggung jawabkan dengan beberapa Laporan Pertanggung Jawaban penerima, nah mungkin disini terjadi miskomunikasi antara pendamping dengan aparat desa ataupun lainnya, sehingga pemenuhan kewajiban tersebut terkesan menjadi indikasi dugaan pemotongan,” katanya
