Uncategorized
KPK-Nusantara Dan KOLEBAT Minta Audensi Dengan DPRD Banten, Perihal Kinerja PUPR Banten
Serang, Siber.news – Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara Perwakilan Banten dan beberapa Lembaga yang tergabung dalam (KOLEBAT), melayangkan Surat Audensi ke DPRD Provinsi Banten. sebagaimana tugas pokok DPRD harus melakukan pengawasan terhadap beberapa kegiatan yang di laksanakan oleh Dinas. (2/12/23)
Serta dalam Aksi Jilid 2 tersebut perwakilan DPRD Menerima perihal apa yang kami sampaikan adanya Dugaan pekerjaan di lingkungan Dinas PUPR Prov. Banten. yang mana pada tahun 2022 tidak sesuai target dan harapan bagi rakyat Banten. Pasalnya ada kegiatan yang tidak selesai alias mangkrak seperti jembatan Jatipulo yang tidak jelas pada pengerjaanya sehingga merugikan semua pihak. Dan pembanguna jalan Banten Lama- Tonjong yang pada tahun 2022 Diduga belum menyerahkan hasil progres pekerjaanya ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten sampai bulan Oktober 2023.
Aminudin’ Korlap Aksi dan juga sebagai ketua KPK- Nusantara Perwakilan Banten mengatakan” ini jelas ada dugaan ketidak tegasan kepala Dinas PUPR provinsi Banten pada setiap kegiatan pada dinasnya ditahun 2022 dan 2023, rakyat Banten sudah melihat adanya beberapa kegiatan pekerjaan Kontruksi di lingkungan Dinas PUPR Banten yang mana sudah merugikan keuangan negara dan rakyat Banten. salah satunya yaitu Mangkraknya Pembagunan Jembatan Jati Pulo yang selama ini menjadi pertanyaan publik. Dan juga adanya pembangunan Jalan Banten Lama -Tonjong ditahun 2022 yang tidak selesai dalam Laporan progres pekerjaan ke BPK RI Perwakilan Banten. serta lanjutan pada tahun 2023 terjadi lagi kegiatan pekerjaan Kontruksi dengan Nilai Rp.67.119.327.600,00. yang di dalam pelaksanaan dilapangan untuk pengiriman atau angkut BBM Menggunakan mobil Plat Merah ( kendaraan Storing ) dan Mobil Tlailer ( kendaraan angkutan alat berat) yang diduga dari satuan kerja Dinas PUPR Provinsi Banten. ini patut dipertanyakan apakah kendaraan Plat Merah tersebut sudah di alih fungsikan dijadikan Jasa Angkutan BBM Umum ke proyek yang dilaksanakan penyedia jasa kontraktor atau pada waktu lelang/ Tender dijadikan Dokumen pengajuan lelang Syarat Surat Dukungan Barang dan Alat dari satuan kerja Dinas PUPR Provinsi Banten. Maka dengan ini kami Layangkan Surat Audensi ke DPRD Prov.Banten Komisi IV yang sebagai fungsi pengawasan dalam segala kegiatan dan bagaiman tindakan dari wakil rakyat yang digaji oleh rakta agar masayarakat tau apa yang selama ini telah terjadi dilingkungan Dinas PUPR Banten.
Lanjut “Aminudin” dan kami minta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Diwilayah Banten untuk serius dalam menyikapi adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan pada pelaksanaan proyek yang menggunakan Anggaran APBD Provinsi Banten ini. jangan sampe terus dibiarkan kejanggalan pekerjaan kontruksi. jika memang tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum di wilyah banten maka kami akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum di Pusat. Tutup Aminudin (Red)