Berita hari ini
Komisi IV DPRD Banten Siap SIDAK Ke PLTU Banten 2 Labuan OMU
Serang, siber.news I Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Banten, sigap atas respon dari masyarakat terkait adanya informasi terkait dugaan pengelolaan limbah B3 yang bermasalah di PLTU Banten 2 Labuan OMU.
Saat dikonfirmasi siber.news sekretaris Komisi IV DPRD Banten Mohammad Nur Kholis mengatakan, kami selaku wakil rakyat wakil masyarakat, resfect terhadap keluhan yang terjadi, sebagaimana yang dilansir di media siber.news.
Baca Juga : Diduga Pengelolaan Limbah B3 Bermasalah GMAKS Minta DPRD Dan DLHK Provinsi Banten Sidak Di PLTU Banten 2 Labuan OMU
” Kami telah diintruksikan oleh Ketua DPRD untuk melaksanakan Sidak kepada PLTU Banten 2 Labuan OMU, tetapi untuk teknisnya kita akan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Banten,” ujar Sekretaris Komisi IV.
Baca Juga : PLTU Banten 2 Labuan OMU Mengatakan Limbah B3 Adalah Informasi Yang Dikecualikan
Adapun waktunya bisa saja 2 sampai 3 hari kedepan untuk melakukan sidak tersebut, pungkasnya.
Baca Juga : PLTU Banten 2 Labuan OMU Diduga Tutupi Keterbukaan Informasi Publik Tentang Limbah B3
Sementara itu Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Banten (DLHK) Kepala Dinas Wawan Gunawan, S.Sos melalui pesan whatsapp nya bahwa PLTU Banten 2 Labuan OMU, mengenai Limbah itu pihak PLTU baru saja selesai mendapat sanksi dari kementerian atas limbah yang terjadi, jelasnya. (dd-siber)