Berita hari ini
Komisi III DPRD Cilegon Soroti Kinerja dan Pengawasan Dishub
CILEGON,
siber.news – Komisi III DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) guna mempertanyakan rendahnya progres penyerapan anggaran belanja dan pendapatan hingga Semester I.
Dalam rapat tersebut, legislatif mencecar Dishub dan mendesak adanya percepatan kegiatan operasional. Pasalnya, lambatnya kinerja OPD ini dinilai berdampak langsung pada mandeknya pelayanan publik di lapangan.
Salah satu potret buruk pelayanan yang disorot adalah belum optimalnya perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU). Keluhan masyarakat terkait jalanan gelap seolah diabaikan karena buruknya manajemen fasilitas pendukung.
Ironisnya, untuk wilayah sekor korporasi seperti Cilegon, Dishub mengaku hanya memiliki 1 unit mobil crane untuk merawat seluruh PJU. Keterbatasan armada ini kerap dijadikan alasan lambatnya respons terhadap aduan warga.
Dishub baru berencana mengajukan penambahan unit mobil crane pada anggaran tahun depan. Rencana ini dinilai terlambat mengingat urgensi penerangan jalan yang menyangkut keselamatan nyawa warga setiap harinya.
Tak hanya masalah armada, carut-marut fasilitas jalan di Cilegon diperparah oleh maraknya aksi pencurian rambu lalu lintas dan lampu PJU. Hal ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan aset daerah yang dilakukan oleh Dishub.
Aksi pencurian ini dibiarkan menjamur di jalur krusial seperti Jalan Lingkar Selatan (JLS) dan jalan protokol. Kondisi jalan yang gelap dan tanpa rambu tersebut kini menjadi ancaman maut yang siap memicu kecelakaan fatal bagi pengendara.
Menanggapi pembiaran ini, Komisi III DPRD Cilegon menyentil Dishub agar tidak bekerja sendiri-sendiri. Legislatif mendesak Dishub segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah kecamatan/kelurahan untuk menjaga fasilitas negara yang telanjur hilang.**(Red).






