Ketua KPU Kabupaten Serang : Tetapkan Pasangan Tatu – Pandji Kembali Jabat Periode 2021 – 2026
Siber, Serang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Menetapkan Secara sah Pasangan Ratu Tatu Chasanah – Pandji Tirtayasa kembali menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Serang terpilih Periode 2021 – 2026.
Penetapan tersebut, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-KPT/3604/KPU-Kab/I/2021 tentang Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.
Hal itu dikatakan Abidin Nasyar Ketua KPU Kabupaten Serang pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020 di Hotel Horison Ultima Ratu Kebon Jahe Kota Serang, Jum’at (22/01/2021).
” setelah ditetapkannya calon terpilih secara otomatis KPU, sudah tidak ada lagi tahapan berkaitan dengan calon dan pemilihan,”katanya.
Abidin menjelaskan, untuk tahapan berikutnya pihaknya akan melakukan evaluasi internal untuk seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan, memastikan pasca penetapan calon terpilih jika berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tahapan-tahapan KPU yang substansial sudah selesai sejak dilaksanakannya penetapan calon terpilih.
“Untuk Pelantikan Calon terpilih bukan domain KPU, pihaknya bersama jajaran, masih ada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan laporan akhir yang harus dilaporkan kepada pimpinan baik KPU provinsi dan KPU RI,” jelasnya.
Lebih lanjut Abidin menegaskan, berkaitan dengan pelantikan sudah masuk ranahnya DPRD Kabupaten Serang menyampaikan ke Pemprov Banten dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)
Sementara itu, Wakil Bupati Serang terpilih Pandji Tirtayasa kepada KPU juga pasangan nomor urut dua dan pendukungnya, mengucapkan terimakasih telah membangun situasi yang kondusif pasca Pilkada. (Towi/Redaksi)
Editor : Didi