Berita hari ini
Kepala KCD & Kepsek Bungkam Soal Jual-Beli Seragam Rp2 Juta di SMKN 1 Keragilan
SIBER.NEWS | Praktik jual-beli seragam di SMKN 1 Keragilan kembali memantik sorotan publik. Meski berbagai aturan telah melarang pungutan seragam wajib di sekolah negeri, pihak sekolah tetap ngotot menjual paket seragam siswa baru dengan harga fantastis mencapai Rp2 juta per-siswa
Ketika dikonfirmasi, Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Kepala Sekolah SMKN 1 Keragilan kompak bungkam. Tidak ada keterangan resmi yang diberikan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar, mengapa lembaga pendidikan yang dibiayai oleh uang rakyat justru terkesan tidak transparan?
Untuk diketahui, berikut daftar harga seragam yang dijual pihak sekolah:
1. Seragam PKL310.000
2. Seragam Jurusan310.000
3. Seragam Abu-abu300.000
4. Seragam Olahraga200.000
5. Seragam Almamater220.000
6. Seragam Batik160.000
7. Seragam Muslim160.000
8. Seragam Putih Abu235.000
9. Seragam Pramuka235.000
10. Sepatu 280.000
11. Topi15.000
12. Ikat Pinggang25.000
13. Dasi10.000
14. Asuransi 3 Tahun60.000
15. Sampul Rapot40.000
Dengan Total keseluruhan mencapai Rp2.060.000.
Diamnya Kepala KCD Pendidikan Provinsi Banten dan Kepala Sekolah SMKN 1 Keragilan atas praktik jual-beli seragam senilai Rp2 juta di sekolah negeri bukan sekadar persoalan kecil.
Menurut ketua umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) Banten menyebut bahwa Ini adalah tamparan keras terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi teladan.
“Ketika aturan jelas melarang pungutan seragam wajib, mengapa sekolah negeri masih berani menjual paket seragam dengan harga selangit? Lebih ironis lagi, pejabat terkait memilih bungkam. Publik pun wajar curiga: apakah ada pembiaran, atau bahkan praktik yang sengaja ditutup-tutupi? ungkapnya kepada media, Selasa (14/07/2026)
Dikatakan Bahri, Lembaga pendidikan negeri dibiayai oleh uang rakyat. Maka, setiap kebijakan yang membebani orang tua murid harus dijelaskan secara terbuka. Bungkamnya pejabat hanya memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang tidak beres
“Bahkan dalam waktu dekat kami akan mengirim surat resmi berisi permohonan AD-ART koperasi yang berada di SMKN 1 keragilan,” Pungkasnya (BA)






