Korupsi
Kepala Dinas Pertanian Banten Bungkam Terkait Dugaan KKN Pengadaan Bibit Mangga, Ada Apa?
Siber.news | Aroma dugaan korupsi kembali menyeruak di lingkungan Dinas Pertanian Provinsi Banten. Proyek pengadaan bibit mangga tahun 2024 yang seharusnya menjadi langkah strategis bagi pertumbuhan sektor pertanian, justru diterpa isu praktik curang dan kepentingan pribadi.
Hasil investigasi lapangan mengungkap fakta mencengangkan: sebuah perusahaan bernama CV. Primas diduga memiliki keterkaitan erat dengan pejabat di Dinas Pertanian Banten.
Yang lebih mengejutkan, Direktur perusahaan tersebut adalah adik dari sopir Kepala Dinas Pertanian, Agus Tauhid.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek bernilai besar yang menggunakan dana publik.
Independensi dan Transparansi Dipertanyakan?
Keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengadaan bibit mangga ini memunculkan tanda tanya besar tentang transparansi proses tender di Dinas Pertanian. Apakah proyek ini benar-benar dijalankan sesuai prosedur, atau hanya menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak?
Namun, alih-alih memberikan klarifikasi, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus Tauhid, justru memilih bungkam. Awak media yang berusaha mendapatkan keterangan langsung menemui jalan buntu, baik saat mencoba mengunjungi kantor dinas maupun menghubungi beliau melalui pesan WhatsApp. Tak ada jawaban, tak ada penjelasan.
Diamnya Agus Tauhid, Sinyal Bahaya bagi Tata Kelola Pemerintahan?
Sikap bungkam seorang pejabat publik dalam menghadapi dugaan penyimpangan tentu memicu kecurigaan. Transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru menghindar dari pertanyaan publik. Jika dugaan ini benar, maka kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan di sektor pertanian kian tergerus.
Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Akankah ada penyelidikan serius untuk mengungkap kebenaran di balik proyek pengadaan bibit mangga ini? Ataukah kasus ini akan kembali menguap tanpa kejelasan?
Merespons isu tersebut, Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menegaskan adanya dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum di lingkungan dinas.
Lebih dari itu, proyek kegiatan di Dinas Pertanian Provinsi Banten diduga telah diflotting untuk pihak-pihak tertentu, mengarah pada indikasi kuat bahwa alokasi proyek tidak dilakukan secara transparan.
Selain itu, dugaan kuat menunjukkan bahwa aspirasi anggota DPRD Provinsi Banten banyak direalisasikan melalui pelaksana yang berasal dari oknum legislatif sendiri. (BA)
