Berita hari ini
Kadis DLH Kota Tangerang Diduga Arogan dan Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi
KOTA TANGERANG,
siber.news – Senin, 27 Juli 2026. Sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menuai sorotan tajam setelah diduga bersikap arogan dan melakukan tindakan intimidatif terhadap awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Insiden tersebut bermula ketika empat orang wartawan mendatangi kantor DLH Kota Tangerang untuk meminta klarifikasi serta konfirmasi resmi terkait proyek pembangunan pengolahan sampah di lokasi eks tanah Edy yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp34.000.000.000,-.
Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel sebagai seorang pejabat publik, Kepala Dinas DLH Kota Tangerang justru menunjukkan gestur serta respons yang dinilai tertutup dan arogan.
Peristiwa ketegangan tersebut terjadi di halaman depan kantor dinas dan disaksikan secara langsung oleh tujuh orang saksi di lokasi kejadian, yang terdiri dari empat petugas satuan pengamanan (satpam) serta tiga pegawai internal DLH Kota Tangerang.
Salah satu wartawan yang berada di lokasi, Budi, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas DLH secara terbuka melontarkan kalimat bernada intimidasi dan ancaman langsung kepada para jurnalis yang sedang meliput.

(Gambar: Lokasi Proyek Pembangunan di Lokasi Gedung Exs Pabrik Edy).
“Ngapain lhu vidioin gw, gw tuntut lo! Kalau ada foto gw, tuntut lho!”ujar Budi menirukan ucapan Kepala Dinas.
Tindakan intimidasi serta ancaman hukum yang dilontarkan oleh pejabat publik terhadap pencari berita tersebut dinilai telah mencederai prinsip dasar kebebasan pers di ruang publik.
Padahal, kegiatan konfirmasi dan peliputan yang dilakukan oleh Budi bersama rekan-rekan media merupakan bagian dari kerja jurnalistik sah yang dilindungi sepenuhnya oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sejumlah pihak sangat menyayangkan sikap anti-kritik tersebut dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban mutlak bagi setiap penyelenggara negara dalam melayani masyarakat.
Awak media berharap seluruh pejabat publik di Kota Tangerang dapat mengedepankan komunikasi yang profesional, humanis, serta senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai salah satu pilar penting demokrasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang tetap diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan hak jawab, tanggapan, maupun klarifikasi resmi agar informasi yang disajikan kepada masyarakat tetap berimbang dan objektif.






