Berita hari ini
Jadwal Tender SMPN 3 Panongan Diundur, Direktur Pertanyakan Transparansi
TANGERANG,
siber.news — Aroma pengondisian proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Proyek Penataan Halaman SMPN 3 Panongan (Kode Tender: 10145803000) bernilai ratusan juta rupiah kini menuai kecaman keras lantaran proses evaluasinya dinilai janggal, tertutup, dan sarat rekayasa.
Berdasarkan data di meja tender, pertarungan pada paket pekerjaan ini sejatinya hanya diikuti secara riil oleh dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran harga, yakni CV. Karya Asih — yang mengajukan penawaran senilai Rp665.001.000,22 — bersama satu kompetitor lainnya, CV. Avisa Haura.
Namun, alih-alih berjalan secara transparan, tahapan evaluasi administrasi, teknis, dan harga diwarnai tanda tanya besar. Sistem LPSE tiba-tiba mencatat hanya ada “1 Penyedia” yang dinyatakan lulus, sementara status penetapan pemenang terus diulur-ulur tanpa kejelasan.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah jadwal penetapan pemenang pada sistem SPSE tercatat mengalami dua kali perubahan hingga dijadwalkan ulang pada 3 Agustus 2026. Pengunduran jadwal yang berulang-ulang ini dinilai tidak wajar dan memperkuat indikasi adanya intervensi di balik layar.
Direktur CV. Karya Asih langsung meradang mendapati gelagat tak beres tersebut. Ia menduga kuat bahwa tertundanya penetapan pemenang ini bukan tanpa alasan, melainkan ulah panitia Pokja yang sengaja mengulur waktu demi meloloskan pihak tertentu yang sejak awal telah dikondisikan di bawah meja.
“Perang penawaran di sistem jelas-jelas hanya diikuti oleh dua perusahaan, kami dan CV. Avisa Haura. Kenapa jadwal penetapan pemenang bisa sampai diundur berkali-kali hingga 3 Agustus nanti? Ada apa di balik ini?” kecam Direktur CV. Karya Asih saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Ia menduga panitia sedang sibuk mencari celah demi memuluskan kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, jika proses evaluasi dilakukan secara jujur dan berimbang, penentuan pemenang antara dua perusahaan peserta yang tersisa seharusnya tidak memerlukan perpanjangan waktu.
Sikap bungkam dan lambannya kinerja Pokja UKPBJ semakin memperkuat dugaan adanya transaksi terselubung di balik proyek fasilitas pendidikan tersebut. Ia menilai sistem lelang elektronik yang ada saat ini rawan disalahgunakan oleh oknum panitia yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau cara-caranya begini, tender elektronik ini cuma kedok belaka. Publik tentu tidak bodoh melihat bagaimana jadwal diundur-undur hanya untuk memuluskan pihak tertentu,” tegasnya dengan nada tinggi.
Pihaknya lantas mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawas untuk segera turun tangan memeriksa Pokja UKPBJ Kabupaten Tangerang. Penyelidikan mendalam dinilai penting agar praktik kotor dalam pengadaan barang dan jasa tidak terus berulang.






