Berita hari ini
Hanya Kota Serang, Berlambang Madani Bertabur Tempat Hiburan Malam
Serang, siber.news – Lambang “Kota Serang Madani” memberikan arti luas sebagai pengayoman masyarakat, civil society yang diharapkan dapat menciptakan masyarakat Kota Serang yang sejahtera di semua bidang (Sosial, Politik, Budaya dan Pendidikan) selain itu Kota Serang yang dulu dikenal sebagai kota santri yang kental dengan budaya Islam, juga menjadi kota termuda di Provinsi Banten, namun sangat disayangkan perlahan Budaya tersebut bergeser seiring dengan bertaburannya Tempat Hiburan malam (THM) di beberapa jalan protokol Kota Serang.
Iqbal, Warga Sempu mengatakan pernah merasa malu saat hendak menjemput saudara yang tiba dari luar kota, karena berbarengan dengan bubarnya THM di kota Serang,
“Mobil Bus yang membawa saudara saya tiba di kota Serang pukul 03.30 pas dengan bubaran THM” Katanya kepada siber.news
Menurut Iqbal, Kota Serang sampai saat ini masih dikenal sebagai Kota Santri yang agamis dimata masyarakat luar kota, namun pada kenyataannya hanya Kota Serang lah yang berlambang madani namun seolah melegalkan THM terbukti dengan semakin bertambahnya THM.
Menelusuri kebenarannya, siber.news bertemu dengan salah sorang warga Berinisial (K), warga Serang yang memang sering berkunjung ke THM mengatakan bahwa THM di Kota Serang buka mulai pukul 22.00 wib hingga pukul 03.30 wib,
“Buka tiap hari, hanya libur di malam Jumat saja” ujarnya,
Lanjut, K mengatakan untuk tiket masuk THM bervariasi tergantung dari kualitas THM itu sendiri dan terkait prostitusi menurutnya sudah menjadi hal yang biasa di THM tergantung dari negosiasi tamu dengan wanita penghiburnya.
“Kalo di dalam biasanya booking cewek Rp 150.000,00 – 350.000,00 sudah full service nemenin kita di dalam THM” Paparnya.
menanggapi fenomena sosial tersebut, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Kasemen yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Walikota Serang seharusnya lebih memperhatikan fenomena ini dan memberikan tindakan tegas agar penyakit masyarakat tidak menyebar luas di Kota Serang, bahkan salah satu THM di kota Serang berdiri dalam gedung Pasar Rau (RTC) yang sudah jelas aset milik Pemerintah Kota Serang.