Pemerintahan
GMAKS Soroti Transparansi Anggaran UPTD PUPR Banten: “Kenapa Harus Dipersulit?”
siber.news — Ketua Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS), Saeful Bahri, menyatakan kekecewaannya atas respons Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten terkait akses informasi anggaran UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciujung – Cidanau. Meski telah memenuhi persyaratan legalitas, pihaknya justru dihadapkan dengan pertanyaan yang mempertanyakan urgensi permintaan informasi tersebut.
“Kami sudah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, tetapi mengapa akses informasi yang seharusnya transparan malah semakin dipersulit?” ujar Saeful Bahri.
Menurutnya, Peraturan Komisi Informasi telah mengatur dengan jelas jenis data yang wajib dipublikasikan, sehingga tidak seharusnya ada kendala dalam pengungkapan anggaran tersebut.
Dalam surat yang diajukan, GMAKS telah mencantumkan tujuan permintaan informasi, yaitu untuk kontrol sosial, bahan evaluasi, serta kajian analisis terkait pengelolaan anggaran. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban yang sesuai dengan permohonan yang diajukan.
Sebagai tindak lanjut, GMAKS berencana menggelar audiensi dengan DPRD Banten yang membidangi anggaran serta Dinas PUPR Banten, dengan melibatkan Komisi Informasi Publik dan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten.
Jika jalur formal tidak membuahkan hasil, aksi penyampaian aspirasi melalui parlemen jalanan akan dilakukan minggu depan sebagai bentuk tekanan publik.
“Keterbukaan anggaran bukanlah rahasia negara. Ini adalah hak publik yang harus dipenuhi sesuai prinsip transparansi,” tegas Saeful Bahri.
Kasus ini mendapat perhatian dari berbagai aktivis anti korupsi, yang berharap agar sistem pelayanan informasi publik di Banten dapat diperbaiki dan lebih mengedepankan asas keterbukaan.
Apakah langkah ini akan memaksa perubahan? Publik menantikan jawaban.
