Berita hari ini
GMAKS Minta Komisi Pemberantasan Korupsi Selidiki Anggaran 44 Miliar di UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Banten
Penulis :
Pandeglang
siber.news – Insiden maut di Gardu Tanjak salah satu dugaan akibat jalan rusak memicu reaksi keras dari Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS). Ketua Perkumpulan GMAKS, Saeful Bahri, meminta KPK segera menyelidiki anggaran 44 miliar yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (UPT-PJJ) Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten karena dinilai tidak transparan.
Dana sebesar itu menjadi sorotan tajam karena kondisi jalan di lapangan masih ada yang rusak sehingga membahayakan. “Kami mempertanyakan kemana larinya uang rakyat jika jalanan masih ada seperti lubang maut,” ujar Saeful Bahri singkat.
Sikap diam otoritas Banten atas hilangnya nyawa warga dianggap sebagai bentuk pengabaian. Padahal, anggaran puluhan miliar di UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten seharusnya menjamin keselamatan pengguna jalan melalui pemeliharaan yang layak.
Dugaan proyek asal-asalan kini mencuat ke permukaan. “Jangan sampai anggaran besar hanya habis untuk formalitas, sementara rakyat terus bertaruh nyawa di jalanan,” kata Saeful Bahri
GMAKS meminta KPK menyelidiki anggaran 44 miliar yang dikelola oleh UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten. Pengawasan internal diduga dianggap gagal karena membiarkan pengerjaan jalan tidak sesuai dengan nilai kontrak yang dikucurkan.
Korban tewasnya di Jalan Gardu Tanjak menjadi bukti nyata lemahnya tanggung jawab pembangunan di Banten. padahal anggaran di UPT PJJ Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten sangat besar,” tegas Saeful Bahri.
Laporan resmi akan segera dilayangkan ke KPK untuk menuntut tindakan hukum yang tegas. “Harus ada yang bertanggung jawab secara hukum pidana atas dugaan ketimpangan anggaran dengan realita jalan yang rusak ini,” pungkasnya.





















