Berita Terkini
Dianggap Langgar GSS, Resto Sambal Bakar Indonesia di Demo Warga Depok
SIBER.NEWS | Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kota Depok melakukan aksi demo di halaman Rumah Makan Sambal Bakar Indonesia yang ada di kawasan Grand Depok City (GDC). Selasa, (18/02/2025).
Aksi demo tersebut buntut dari adanya dugaan pelanggaran Garis Sepadan Sungai (GSS) yang dilanggar oleh Restoran Sambal Bakar Indonesia. Dimana dari hasil yang ditemukan bahwa bangunan tersebut hanya berjarak 3,5 meter dari bibir sungai.
Sedangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku semestinya berjarak antara 25 Meter hingga 50 Meter.
Dari aksi tersebut Ketua DPD LIRA Kota Depok, Munir, meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas dengan melakukan pembongkaran. Tidak hanya penyegelan saja.
Dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada penolakan investasi bagi siapapun, hanya saja ia menginginkan semua dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan investasi yang ramah lingkungan.
Menurut informasi, aksi demo itu dilakukan di 3 tempat, yakni, di halaman dinas perijinan, Sat Pol PP Kota Depok dan Restoran Sambal Bakar Indonesia. (Guh).
