Berita hari ini
GMAKS Akan Laporkan Dugaan Monopoli Proyek Aspirasi Dewan Provinsi Banten
Serang, siber.news I GMAKS akan layangkan surat resminya dalam waktu dekat ini kepada Lembaga Anti Rasua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa terhadap Anggota DPRD provinsi Banten terkait kasus dugaan pengaturan proyek yang mengatasnamakan Aspirasi Dewan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
Hal ini dikatakan Ketua Umum Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) di ruang kerjanya Selasa (28/6/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dimedia ini https://siber.news/ketua-dprd-banten-bungkam-terkait-proyek-aspirasi-dewan/, dimana Ketua DPRD Banten Andra Soni yang bungkam saat dimintai keterangan terkait program Aspirasi Dewan. Begitupun FH yang menurut kabar tersiar diduga yang mengkoordinir kegiatan Paket PSU pada Dinas PRKP.
Menurut Saeful Bahri, paket kegiatan PSU yang tersebar se-wilayah provinsi Banten yang mengatasnamakan Aspirasi Dewan ini sekitar 1600 paket, semuanya ada pada Dinas PRKP.
Pihaknya mengaku telah melakukan investigasi di lapangan atas dugaan monopoli proyek PSU itu dilakukan oleh oknum Anggota DPRD itu sendiri, sebab kegiatan tersebut adalah program yang diusungnya.
” Dalam waktu dekat ini kita akan datangi Gedung KPK di Jakarta guna menyampaikan langsung Surat laporan resmi atas dugaan kasus tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh kata dia, hasil evaluasi kita dari tahun sebelumnya dimana proyek PSU ini dimonopoli oleh oknum anggota DPRD Banten pasalnya, beberapa paket pekerjaan dilaksanakan oleh orang yang sama di lapangan, dan ditemukan juga itu adalah paket jatah masing masing anggota DPRD dari Dapil asal masing masing.
“Dengan gebyarnya proyek PSU ini kita sudah menghimpun hasil investigasi yang ditemukan dugaan monopoli oleh oknum bahkan hingga membuat pabrik atau industri yang dibutuhkan, seperti paving block dan jenis lainya,” jelas Ketua GMAKS.
Dengan himpunan bukti hasil investigasi kami yang akan kami berikan kepada KPK RI sehingga bisa dijadikan referensi untuk melaksanakan pemeriksaan atas dugaan kasus ini, imbuhnya.
Kita akan meminta KPK RI untuk memeriksa terkait harta kekayaan DPRD Banten beserta Aset aset dari 74 anggota DPRD, pungkasnya. (dd-siber)