Berita hari ini
Gabungan Ormas Banten Minta KPK Usut Tuntas Aliran Dana Kasus TPPU Wawan
Penulis :
Banten, Siber.news – Gabungan Ormas dan Ngo yang terkabung dalam wadah Presidium NGO Banten mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengusut tuntas dugaan aliran dana pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang diduga mengalir kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, terkait dugaan gratifikasi Rp 4,5 milyar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2015.
Presidium NGO Banten itu terdiri dari LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (Mada-LMPP), LSM JAMBAKK, LSM BAROMETER, LSM OMBAK DAN DPW SOLMET. Mereka menggelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (05/12/2019)
Dalam orasinya Feriyana Ketua Umum LSM JAMBAKK dengan tegas menyuarakan agar KPK dapat mengembangkan dugaan aliran dana pada kasus TPPU Chaeri Wardhana (Wawan), yang jelas tertera dalam surat dakwaan JPU KPK terungkap ada aliran dana yang diduga diterima Bupati Serang dan Walikota Tangsel, “KPK harus menuntaskan kasus TPPU Wawan,” kata Feri, dengan suara lantang.
Sementara Ketua LSM ABM, Kamal menyatakan, menyuarakan aspirasi kepada KPK untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana.
Dikatakan Kamal, hasil dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bahwa Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah diduga telah menerima dana sekitar Rp.4,5 milyar untuk keperluan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2015.
“Kami juga mendesak KPK agar tidak tebang pilih dan segera memanggil Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany yang diduga juga telah menerima dana sebesar Rp.2,9 milyar untuk biaya Pilkada Tangsel di Tahun 2010-2011. Hal itu juga, dibeberkan dalam surat dakwaan-dakwaan JPU KPK yang dibacakan dalam surat dakwaan JPU KPK pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31 Oktober 2019 yang lalu,” kata Kamal.
Para pengunjukrasa Presidium NGO Banten disambut Humas KPK, Tata, yang langsung berbaur ditengah-tengah massa aksi. Tata mengatakan, KPK memiliki strategi untuk menyajikan dan strategi itu tidak dapat diungkap kepada publik.
“Karena informasi ini sifatnya masih dirahasiakan. Bagi rekan-rekan yang mendukung KPK silakan mengawasi jalannya proses persidangan seperti apa. KPK siap menerima setiap laporan dari masyarakat, bila ada yang mencurigakan silakan dilaporkan untuk berbagi informasi,” kata Tata
Berkait dengan dugaan aliran dana ke Tatu Chasanah dan Airin, Tata menyatakan sedang melakukan pendalaman dan menunggu hasil persidangan TPPU Wawan. “Bilamana keduanya terbukti menerima kucuran dana tersebut, maka keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” imbuh Tata.