Uncategorized
FAM Minta Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
![]() |
Aksi Unjuk rasa Mahasiswa yang tergabung dalam FAM di Alun-alun Barat Serang Jumat (14/9/2018) |
SERANG, SBNews.co.id – Aksi unjuk rasa (unras ) di Alun-alun barat kota Serang yang terdiri dari beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa ( FAM ) Universitas Tirtayasa Serang, mereka melakukan orasi-orasinya dengan mengangkat issue Black September Jumat (14/9/2018).
Kepada awak media Korlap Aksi Panji mengatakan, bulan September ini merupakan bulan kelam yang memberikan ingkatan-ingkatan yang buruk bagi banyak orang, keluarga, kerabat dan orang-orang terdekat korban hingga sampai saat ini masih mencari kebenarannya terhadap kasus-kasus yang seolah-olah ditutupi oleh pemerintah.
Kemudian adanya beberapa kasus sampai sekarang hanya menjadi sebuah hari peringatan tanpa ada ujung kejelasan kasusnya seperti kasus Munir yang dinilai kejahatan HAM terhadapnya dan masih tetap membekas sampai sekarang namun tak pernah diusut hingga tuntas, jelas dan transparan, ujar Panji.
“ Kasus lainnya yang masih membekas dinegeri ini tragedi Tanjung Priok saat terjadi pembantaian terhadap jamaah masjid yang dilakukan oleh Babinsa (Bintara Pembinaan Desa) karena dituduh menyebar ujaran kebencian terhadap pemerintah tetapi kasus ini sampai sekarang data dan fakta yang ada belum jelas siapa dalangnya, berapa jumlah korbannya ?,” ucap Korlap Aksi.
Sementara pemerintah tidak bisa berbuat banyak terhadap hal itu, malah cenderung diam hingga keluarga korbanpun tidak bisa berbuat banyak, imbuhnya.
Masih dikatakan Aktivis FAM ini, masih September juga terjadi tragedi Semanggi 2 tepat di bawah jembatan Semanggi depan kampus Atmajaya terjadi penembakan terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh Aparatur Negara atas tindakan Represifnya tidak jelas alasan mengapa aparatur negara tersebut melakukan penembakan terhadap mahasiswa-mahasiswa.
Belum lagi lanjut dia, peristiwa G30S/ PKI atau lengkapnya yang kita kenal dengan peristiwa Gerakan 30 September PKI ini menjadi sejarah yang memilukan bagi negara, kejahatan genosida terhadap anggota anggota dan simpatisan PKI ataupun Gerwani menjadi catatan hitam bagi bangsa kita. Dari hal tersebut bagi Bangsa yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab seharusnya kita mempunyai rasa kemanusiaan terhadap sesama karena pada hakikatnya nya kita diberikan hati nurani untuk bersimpati terhadap sesama.
“ Kejahatan-kejahatan terhadap HAM sudah seharusnya dihapuskan, harus berapa September lagi agar kita mendapat kejelasan dan keadilan atas kasus-kasus yang ada di dalamnya,”ungkapnya.
Dalam aksi ini FAM menuntut agar tuntaskan kasus pelanggaran HAM di Indonesia, kejahatan terhadap HAM sudah seharusnya dihapuskan di Negeri ini dan pihaknya meminta keadilan kepada pemerintah mengenai kasus-kasus HAM yang telah terjadi di bulan September itu, pungkas Korlap. (dad)
