Berita hari ini
Dugaan Pungutan Liar di SMPN 5 Pasarkemis Dikeluhkan Wali Murid
TANGERANG,
siber.news — Kebahagiaan menyekolahkan anak ke sekolah negeri seketika runtuh akibat rentetan dugaan pungutan dan iuran finansial di SMPN 5 Pasarkemis, Kabupaten Tangerang. Institusi yang menampung 977 siswa dalam 27 rombongan belajar ini disorot karena membebani wali murid sejak hari pertama masa orientasi.
Keresahan ini diungkapkan langsung oleh orang tua siswa kelas 7 yang meminta namanya dirahasiakan. Para siswa baru langsung dimintai uang kas sebesar Rp20.000 per bulan dari kelas 7 hingga kelas 9, ditambah iuran Rp50.000 untuk pembelian kipas angin dan cat tembok kelas, bahkan siswa juga disuruh patungan sendiri untuk membeli cat.
Lebih parah lagi, uang kas tersebut disusupi pemotongan dana pensiun guru sebesar Rp200.000 per kelas setiap tahunnya tanpa komunikasi dengan orang tua. Tekanan ekonomi semakin berat karena wali murid diduga diwajibkan menebus paket seragam di koperasi sekolah seharga Rp850.000 per siswa, yang mencakup seragam olahraga, atasan baju muslim, atasan baju batik, serta atribut lengkap seperti ikat pinggang, topi, dasi, dan kaos kaki.
Para orang tua kelas 7 juga diresahkan oleh rencana kegiatan jalan-jalan berkedok outing class yang diadakan setiap tahun. Kabarnya untuk kelas 7 dan 8 dipatok biaya Rp700.000 hingga Rp800.000 per siswa dengan tujuan Bogor atau Bandung, sementara kelas 9 mencapai Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000 per siswa dengan tujuan Yogyakarta.
Manajemen sekolah dinilai selalu berdalih dan menutupi kebijakan penarikan uang yang tidak pernah melalui musyawarah terbuka. Rapat penentuan kebijakan hanya melibatkan dua perwakilan per kelas secara sepihak.
“Tolong kami pak, orang tua murid, kayanya nanti kls 7 mau dijalan2 pak sekitar bln 11 dgn alasan outing class biaya sekitar 700- 800 rbu persiswa, sdgkan peraturan itu sdh tdk blh tpi disampaikan saat ini masih saja dilakukan pak, pak tlg di sidak pak sdh terlalu bnyk yg ditutup2in,” cetus perwakilan orang tua siswa kelas 7.
“Kami mohon secepatnya ditindaklanjutin biar ada efek jerahnya, soalnya dari tahun ke tahun nggak ada perubahan, malah tambah parah,” tegas para wali murid.
Wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang segera melakukan sidak agar praktik pungutan terselubung ini dihentikan tuntas. Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha mendapatkan keterangan resmi dari Kepala SMPN 5 Pasarkemis.






