Berita hari ini
Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Cisadane Rp 82 Miliar: Anggaran Kisdam Diduga Fiktif, Mutu Pasangan Batu Terancam Gagal Konstruksi
Tangerang,
siber.news – Proyek pembangunan fisik Rehabilitasi Daerah Irigasi Cisadane Tahap II senilai Rp 82,8 miliar yang bersumber dari dana SBSN TA 2026–2027 kini menuai sorotan tajam. Pelaksanaan mega proyek di bawah naungan SNVT BBWSC2 ini terindikasi kuat menabrak Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen ketentuan teknis baku di lapangan secara terang-terangan.
Pelanggaran paling krusial terpantau langsung pada metode pemasangan batu belah penahan tebing yang dikerjakan di tengah kubangan air yang mengalir. Pihak kontraktor pelaksana, KSO Indoteknik – Konstruksi Jaya (PT. Indo Teknik Pembangunan), secara sengaja mengabaikan prosedur hidrolis keselamatan struktur yang mewajibkan area penumpukan material semen dalam kondisi kering.
Kondisi fatal tersebut memicu dugaan korupsi bermodus proyek fiktif pada pos anggaran kisdam senilai total Rp 931,7 juta. Negara tercatat telah membayar pengadaan 30.350 buah karung kisdam pembatas arus dan operasional pompa air, namun fakta di lokasi membuktikan material tersebut diduga tidak direalisasikan demi meraup margin keuntungan ilegal.
Dampak dari pembiaran adukan semen mortar bercampur bebas dengan air hidup sebelum mengeras melahirkan dugaan kejahatan korporasi yang memicu sabotase mutu serta potensi gagal konstruksi. Dinding penahan tebing bernilai miliaran rupiah ini dipastikan rapuh, berumur pendek, dan tinggal menunggu waktu saja untuk kolaps dihantam arus sungai.
Kebobrokan tata kelola di bawah kendali Konsultan Pengawas PT. Inakko Internasional Konsulindo KSO ini merembet pada pengabaian metode pengerjaan di zona basah. Tak hanya itu, pihak manajemen lapangan juga terkesan abai terhadap faktor keselamatan dengan memilih untuk abaikan APD bagi para pekerja di area berisiko tinggi.

( Gambar: Pekerja saat memasang Batu pada Proyek SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ciliwung – Cisadane)
Indikasi kecurangan makin diperkuat oleh dugaan pembohongan metode pengerjaan pasangan batu belah yang diklaim sebagai metode semi-mekanis. Prosedur manipulatif di atas kertas tersebut diduga kuat sengaja dirancang agar harga satuan meroket, padahal realisasi pengerjaannya murni mengandalkan otot manual buruh proyek.
Lemahnya fungsi kontrol dari Direksi Pekerjaan dan Konsultan Supervisi yang terkesan menutup mata memicu dugaan adanya pembiaran sistemik yang terstruktur. Sikap permisif terhadap pelanggaran teknis yang kasat mata ini mempertegas indikasi permufakatan jahat antara oknum internal dinas dengan pihak penyedia jasa.
Rentetan fakta ketidaksesuaian prosedur di lapangan ini sudah sepatutnya menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dituntut segera turun tangan melakukan audit investigatif forensik menyeluruh guna menyelamatkan kerugian keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Ciliwung – Cisadane maupun Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane terkait guna perimbangan informasi lebih lanjut.






