Narkoba
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Jenis Ganja Seberat 1,370 Ton
JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta.
Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dari hasil pengungkapan ini terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Di depan kita terlihat jelas barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton yang berasal dari Jakarta, Medan, Aceh,” lanjut Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
“Masih ada enam orang yang menjadi DPO dalam jaringan ini,” ucapnya.
Fadil menerangkan bahwa konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan para remaja. Maka dari itu, ia menegaskan akan menindak tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.
“Kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu dalam proses, maupun di hilir,” tutupnya. (Red)