Pendidikan
Dirut BICC Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dilingkungan Dindikbud Banten
Siber.news | Direktur Eksekutif Banten Investigation Coruption Control (BICC), Hanafi Habib meminta kepada aparat penegak hukum kejaksaan tinggi banten untuk memeriksan dugaan korupsi pengadaan barang pada E-Katalog dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi banten
BICC mengendus adanya permainan harga pengadaan barang pada E-katalog di Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Menurut Hanafi, banyak ditemukan adanya transaksi-transaksi untuk pengadaan barang yang menggunakan sistem E-Katalog dalam penetapan satuan harga yang tidak rasional
“Harga satuannya tidak masuk akal, pada tahun 2024 ini. Ucapnya
Sehingga, diduga dinas pendidikan Provinsi Banten, jelas telah mensiasati agar dapat melambungkan harga dari yang sebenarnya
” Bahkan jauh dari harga yang ada di pasaran. Ungkapnya
Untuk itu Hanafi Habib meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejati Banten untuk segera menyelidiki terkait transaksi –transaksi pengadaan barang pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten
“Saya juga meminta kepada BPK untuk lebih focus dalam melakukan audit terhadap transaksi-transaksi pengadaan barang pada tahun 2024 ini, yang dinilai banyak kejanggalan dan tidak rasional.
Ditemui diruang kerjanya, Hanafi Habib juga mengatakan bahwa lembaganya telah melaporkan persoalan tersebut ke kejaksaan tinggi banten, Salah-satunya kegiatan tahun anggaran 2024, yang dinilai sarat dengan korupsi. (Red)