Berita hari ini
Dinilai Gagal Dalam Menjalankan Reformasi Birokrasi, Pepsi Gelar Unras
SIBER.NEWS, SERANG — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Organisasi Pemantau Pelaku Korupsi (Pepsi) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten, Kamis (12/03/2020).
Dalam aksinya mereka menyerukan ‘Reformasi Birokrasi Reality Atau Basa Basi’. Sebab, dinilai Gubernur Wahidin Halim Gagal dalam menjalankan Reformasi Birokrasi di tubuh pemerintahan. Hal itu, diakuinya karena banyak jabatan yang masih kosong.
“banyaknya kekosongan jabatan Eselon II, III, dan IV, Kepala Sekolah SMA/sederajat pun mendapatkan imbasnya, sehingga banyak yang di PLT kan, serta banyaknya ASN asal daerah yang tak tentu arah menanti kejelasan prihal mutasi ke pemprov Banten oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),” ucap ketua badan pimpinan wilayah (BPW) Pepsi Banten Asep Ahmad.
Ia menjleaskan, Reformasi birokrasi adalah sebuah program pemerintahan yang dimulai sejak tahun 2010, dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Refornasi Birokrasi (GDRB) 2010-2025.
“ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas, beresih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan mampu melayani publik secara akuntabilitas,” katanya.
Melihat persoalan diatas, Kata Daeng, Pemprov Banten dalam melaksanakan reformasi birokrasi tidak optimal. Karena lambatanya sistem Open Bidding, regulasi, dan rotasi-mutasi yang dilakukan oleh Baperjakat sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan.
“Proses Open Bidding, rotasi mutasi, dan regulasi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) tidak dilakukan secara optimal, Sekda pun bersikap seperti tidak melaksanakan tugasnya secara optimal sebagai ketua Baperjakat dan terindikasi melakukan nepotisme,” tegas Fauzi.
oleh karena itu pihaknya menuntut, Mosi tidak percaya pada Baperjakat dalam hal ini Sekda dan BKD, Menempatkan Pegawai harus sesuai kompetensi, Standar Kopetensi jabatan harus sesuai dengan Permenpam Nomor 38 Tahun 2017. Pihaknya juga mendesak Gubernur Banten untuk segera mengevaluasi Sekda dan BKD selaku Baperjakat.
Kemudian pihaknya juga mendesak Gubernur Banten untuk segera menetapkan dan isi kekosongan di eselon II, III, dan IV, pengisian kepala SMA dan SMK harus diprioritaskan, Perjelas nasib ASN yang hendak mutasi ke Provinsi Banten agar putra daerah bisa berkiprah dan memajukan daerah melalui normalisasi jalannya pemerintahan Banten.
photography equipment
14 Maret 2020 at 11:07
Thank you, I have just been looking for info about this topic
for ages and yours is the best I have found out so far.
However, what in regards to the conclusion? Are you positive
in regards to the source?