Berita hari ini
Dindikbud Banten Dianggap Tidak Transparan, GMAKS Siapkan Laporan Pengaduan
Serang, Siber.news – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) kembali akan layangkan laporan pengaduan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait beberapa kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten,
Menurut ketua Umum GMAKS, Saeful Bahri, Dindikbud Banten dalam menyikapi beberapa surat permohonan hingga audiensi bersama dengan GMAKS terkesan berbelit-belit dan tidak mau memberikan jawaban secara tertulis dengan data aktual.
Dindikbud Banten dinilai menutupi informasi publik dan melanggar UU KIP pada beberapa kegiatan yang bersumber dari dana bantuan Vokasi Direktorat SMK (Kemendikbudristek) di beberapa SMK di Banten pada tahun 2022,
“Kami hanya minta data aset yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan untuk 7 SMK di Banten, apakah sudah di terima dengan baik dan sudah terdaftar menjadi aset Pemprov Banten, ” Katanya.
Selain itu, GMAKS juga menanyakan status lahan di beberapa SMK dan SMA yang dibayai oleh APBD yang sampai saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat.
“Sudah kita konsultasikan kepada pihak Kejati, makan akan segera kita layangkan surat laporan termasuk pengadaan lahan di beberapa SMK di Banten tahun 2022, ” Paparnya.
“Parahnya Dindikbud Banten diduga tidak menyalurkan uang bantuan untuk korban bencana Cianjur pada tahun lalu,” pungkas Saeful Bahri